SUKABUMIUPDATE.com - Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi Partai Demokrat Badri Suhendi menyoroti seruan ogah bayar pajak yang viral di media sosial. Ini merupakan buntut kasus Mario Dandy Satriyo (20 tahun), anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo yang pamer kekayaan dan kini behadapan dengan hukum lantaran melakukan penganiayaan.
Menurut Badri, di tengah kondisi perekonomian masyarakat yang belum stabil pasca-Covid-19, perilaku pejabat yang "menyalahgunakan wewenang" dengan memamerkan kemewahan fasilitas, telah menyakiti hati rakyat. "Dengan memunculkan kemewahannya, kearogansiannya, tentu kita merasa kecewa dengan sikap perilaku seperti itu, walaupun kondisi itu dilakukan oleh anaknya, tetapi bisa jadi memang pembinaan dari orang tuanya yang kurang," ujar Badri, Kamis, 2 Maret 2023.
Terkait seruan ogah bayar pajak, Badri menyebut hal itu menjadi sikap pribadi ataupun hak pribadi masyarakat yang tidak dipaksa. “Karena memang pajak ini merupakan salah satu kewajiban masyarakat untuk membangun negara kita, tetapi kalau hasil pajak ini digunakan dalam tanda kutip oleh oknum-oknum seperti itu memang tidak disalahkan juga masyarakat merasa kecewa,” tuturnya.
Baca Juga: Polisi Sebut Sejak Awal Mario Dandy Cs tak Jujur Soal Kasus Penganiayaan David
“Tinggal bagaimana pemerintah sekarang bisa dan mampu menyosialiasikan dan meyakinkan kepada masyarakat agar masyarakat ini tidak menjadi khawatir atau kecewa yang mendalam, tentu pajak harus tetap kita bayar, harus kita lakukan seperti itu,” tambah Badri.
Badri kemudian mengajak masyarakat untuk tetap membayar pajak. Sementara untuk para pejabat, dia mengimbau untuk selalu hidup sederhana dalam menikmati fasilitas yang diterimanya. “Mari kita hidup sederhana, apa adanya. Fasilitas yang ada, gunakanlah untuk membantu rakyat. Melayani rakyat. Tidak serta merta ketika kita mendapat fasilitas yang serba mewah, serba enak dipamerkan. Karena akan menyakitkan masyarakat,” kata dia.
Komentar Warga
Warga mengaku kecewa dan berpikir dua kali untuk membayar pajak, baik pajak kendaraan bermotor maupun pajak bumi dan bangunan di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Mereka sempat dibuat jengkel dan kecewa dengan terbongkarnya kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David.
Deni Ambarin (32 tahun), salah satu warga Palabuhanratu ini mengaku kesal setelah melihat dan mendengar dari berbagai paltform media, sosok pelaku penganiayaan merupakan anak dari pejabat pajak yang dalam kesehariannya (pelaku- red) selalu memarmerkan barang-barang mewah di media sosial.
"Iya kecewa lah, seperti yang terlihat dalam pemberitaan. Sebelumnya mungkin pajak itu sudah menjadi kewajiban bagi saya sebagai masyarakat, baik pajak motor ataupun pajak bumi, saya bela-belain jual apa, ini itu buat menutup bayar pajak," ungkapnya.