Data SP TSK SPSI: 11 Ribu Pekerja di Kabupaten Sukabumi di-PHK Selama Pandemi Covid-19

Rabu 04 November 2020, 09:52 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pandemi Covid-19 tidak hanya mengganggu sektor kesehatan. Sebab diakui atau tidak, dampak wabah virus mematikan itu juga dirasakan oleh sektor ekonomi. Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SP TSK SPSI) Kabupaten Sukabumi setidaknya mencatat ada 11 ribu pekerja di Kabupaten Sukabumi yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) selama pandemi ini.

Ketua SP TSK SPSI Kabupaten Sukabumi Mochammad Popon mengatakan, 11 ribu pekerja yang di-PHK tersebut hanya berasal dari data yang terafiliasi dengan SP TSK SPSI. Dengan kata lain, total pekerja di Kabupaten Sukabumi yang mengalami PHK selama Pandemi Covid-19 ini bisa lebih dari 11 ribu orang.

Popon berujar, angka 11 ribu tersebut ia ambil dari periode Maret hingga akhir Oktober 2020. 

"Kalau data keseluruhan saya gak punya, mungkin dinas punya. Tapi kalau yang afiliasi kita ada. Data yang terkena periode Maret sampai akhir Oktober 2020, yang terkena pemutusan hubungan kerja di perusahaan yang ada SP TSK SPSI 11 ribu lebih," kata Popon saat dihubungi sukabumiupdate.com, Rabu (4/11/2020).

BACA JUGA: Tugas Berat Tripartit Sukabumi di Masa Pandemi, Selamatkan Pekerja atau Pengusaha?

Popon menuturkan, 11 ribu pekerja yang mengalami PHK itu berasal dari empat perusahaan, yakni PT Glostar Indonesia (GSI) 1 Cikembar, PT Pratama Abadi Industri Sukalarang, PT Glostar Indonesia (GSI) 2 Sukalarang, dan PT Paiho.

"Tapi mulai Oktober 2020 udah ada yang direkrut kembali sebanyak 6 ribu sekian. Jadi yang belum terekrut lagi kurang lebih 5 ribuan," imbuh Popon.

Popon mengatakan, alasan perusahanan melakukan PHK tersebut didominasi oleh faktor efisiensi akibat adanya Pandemi Covid-19. Tetapi dalam satu bulan terakhir ini, sambung Popon, sejumlah perusahaan mulai melakukan pemulihan sehingga para pekerja yang di-PHK mulai direkrut kembali.

"Rata-rata mereka (buruh) bisa menerima karena haknya dibayarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ada juga perusahaan disamping memberikan hak sesuai ketentuan, juga berkomitmen untuk menerima kembali mereka di saat kondisi normal atau ada rekrutmen kembali. Makanya relatif aman," pungkas Popon.

Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Syarat Kerja Disnakertrans Kabupaten Sukabumi Agus Muharram menyebut, jumlah pekerja yang mengalami PHK selama Pandemi Covid-19 ini fluktuatif. Namun Agus tidak memaparkan data tersebut.

"Datanya fluktuatif," singkat Agus.

BACA JUGA: Berjuang di UMK, Serikat Buruh di Sukabumi Kompak Abaikan SE Menaker Soal UMP 2021

Redaksi sukabumiupdate.com juga telah mengkonfirmasi hal ini kepada Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten Sukabumi. Namun, APINDO mengaku belum dapat memberikan tanggapan.

"Saat ini kami masih belum dapat memberikan statement. Mudah-mudahan di waktu melanjutkan bila akan memberikan statement mengenai sikon industrial dan ketenagakerjaan, akan kami infokan," kata Sekretaris DPK APINDO Kabupaten Sukabumi Sudarno Rais. 

Sebelumnya diberitakan, Lembaga Kerja Sama Tripartit yang terdiri dari unsur pemerintah, serikat buruh, dan pengusaha menggelar pertemuan di Gedung Negara Pendopo Kabupaten Sukabumi, Selasa (3/11/2020).

Informasi yang dihimpun, dalam pertemuan itu unsur Pemerintah Kabupaten Sukabumi berdiskusi dengan DPK APINDO Kabupaten Sukabumi, serta unsur serikat buruh seperti SP TSK SPSI Kabupaten Sukabumi, SPN Kabupaten Sukabumi, GSBI Kabupaten Sukabumi, F HUKATAN KSBSI Kabupaten Sukabumi, dan OPSI Kabupaten Sukabumi.

Dalam pertemuan tersebut, PJS Bupati Sukabumi Raden Gani Muhamad menyinggung soal pentingnya penanganan Covid-19 yang menurutnya sangat berpengaruh terhadap dunia ketenagakerjaan.

"Saat ini Indonesia, bahkan di seluruh dunia sedang menghadapi Pandemi Covid-19, yang berdampak bukan hanya kepada sektor kesehatan saja, termasuk sektor industri," jelasnya.

Menurut Gani, banyak perusahaan yang gulung tikar dan membuat karyawan terpaksa dirumahkan. Untuk mengantisipasi hal tersebut, kata Gani, dibutuhkan satu lembaga yang dapat mengkomunikasikan persoalan sehingga tercipta hubungan industrial yang baik dan berkeadilan.

"Ke depan tugas dan fungsi LKS Tripartit Kabupaten Sukabumi harus ditingkatkan. Kepada hal yang lebih strategis, membangun hubungan industrial yang kondusif dalam pengambilan kebijakan di bidang ketenagakerjaan. Saya berharap ada upaya dan langkah nyata dalam penguatan LKS Tripartit untuk kemajuan masyarakat," pungkasnya.

Ingat pesan ibu:

Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi Memilih24 April 2024, 19:21 WIB

Diantar Apdesi Jabar, Kades Deden Lengkapi Berkas Maju Pilkada Sukabumi di Demokrat

Ketua Apdesi Kabupaten Sukabumi Deden Deni Wahyudin di antar sejumlah fungsionaris Apdesi menyerahkan kelengkapan berkas pendaftaran bakal calon untuk maju di Pilkada Sukabumi 20
Deden Deni Wahyudin saat menyerahkan berkas pendaftaran bcalon kepada daerah ke DPC Partai Demokrat | Foto : Ilyas Supendi
Motor24 April 2024, 19:00 WIB

Ciri-ciri V Belt Motor Matic Harus Segera Diganti, Pengendara Harus Tahu Nih!

Menunda penggantian V-Belt yang rusak dapat berakibat fatal, seperti V-Belt putus di jalan yang dapat menyebabkan kecelakaan.
Ilustrasi - Menunda penggantian V-Belt yang rusak dapat  berakibat fatal,  seperti V-Belt putus di jalan yang  dapat  menyebabkan kecelakaan. (Sumber : wahanahonda.com)
Sehat24 April 2024, 18:35 WIB

5 Cara Berikut Dapat Meredakan Sakit Punggung saat Hamil, Salah Satunya Olahraga dan Terapi Fisik

Sakit punggung sering dikeluhkan oleh ibu hamil karena beberapa penyebab, namun ada cara yang dapat meredakan sakitnya.
Ilustrasi meredakan sakit punggung saat hamil. (Sumber : Freepik)
Life24 April 2024, 18:31 WIB

Bersikap Konsisten, Ini 7 Cara Memberi Anak Konsekuensi yang Benar-benar Berhasil

Menggunakan konsekuensi secara efektif dapat membuat perbedaan besar dalam pola asuh Anda dan perilaku anak Anda.
Ilustrasi memberi anak konsekuensi. (Sumber : pexels.com/@August de Richelieu)
Bola24 April 2024, 18:30 WIB

Link Live Streaming Persik Kediri vs PSS Sleman: Sama-sama Butuh Poin!

Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Persik Kediri vs PSS Sleman berikut kami sediakan layanan live streamingnya.
Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Persik Kediri vs PSS Sleman berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Freepik.com/@asierromero/Ist).
Life24 April 2024, 18:00 WIB

Doa Nabi Ibrahim dan Nabi Zakaria untuk Memohon Dikaruniai Anak yang Sholeh Sholehah

Yuk amalkan doa dari Nabi Ibrahim dan Nabi Zakaria ini untuk Memohon kepada Allah SWT agar Dikaruniai Anak yang Sholeh Sholehah.
Ilustrasi  - Yuk amalkan doa dari Nabi Ibrahim dan Nabi Zakaria ini untuk Memohon kepada Allah SWT agar Dikaruniai Anak yang Sholeh Sholehah. | (Sumber : Freepik.com)
Food & Travel24 April 2024, 17:58 WIB

Glamping di Puncak Manis, The Secret Hill! Hidden Gem Lainnya di Sukabumi

Puncak Manis Glamping and villa berada di wilayah Sukamanis, jalan Puncak Manis, Kecamatan Kadudampit Kabupaten Sukabumi Jawa Barat.
Puncak manis glamping and villa, secret hill hidden gem baru di Kaki Gunung Pangrango Sukabumi (Sumber: istimewa)
Life24 April 2024, 17:30 WIB

6 Dampak Menyakitkan Perceraian Kepada Anak, Orang Tua Wajib Tahu!

Dampak perceraian orang tua sangat berbahaya bagi anak. Itu sebabnya, perceraian sarat akan efek buruk yang semestinya dihindari.
Ilustrasi. Pasangan bertengkar. Dampak negatif perceraian orang tua kepada anak yakni sulit memiliki kebahagiaan dalam keluarga. Sumber Foto : Pexels/Alex Green
Sukabumi24 April 2024, 17:04 WIB

4 Pelaku Investasi Bodong Gadai Rumah di Sukabumi Jadi Tersangka, Korban Capai 186 Orang

Kasus investasi bodong gadai rumah di Sukabumi tersebut menelan korban hingga 186 orang dengan total nilai kerugian materil hingga Rp 5 Miliar lebih.
Satreskrim Polres Sukabumi Kota saat menunjukan barang bukti kasus investasi bodong gadai rumah. (Sumber : Istimewa)
Musik24 April 2024, 17:00 WIB

Viral! Ini Lirik Lagu Teteh Doel Sumbang: Lamun Lain Teteh Awewena

Inilah Lirik Lagu Teteh Doel Sumbang yang Viral "Lamun Lain Teteh Awewena, Terus terang can hayang jadi bapa".
Lirik Lagu Teteh Doel Sumbang yang Viral di TikTok: Boro-boro rumah tangga. (Sumber : Youtube/@DoelSumbang)