Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi akan Panggil Camat Sukaraja

Minggu 27 Nov 2016, 12:30 WIB
Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi akan Panggil Camat Sukaraja

SUKABUMIUPDATE.COM - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi akan segera meminta penjelasan Camat Sukaraja terkait bangunan aula kecamatan yang menyeroboti lahan milik warga, hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi I Asep Suherman saat dihubungi sukabumiupdate.com.

Menurut Asep, masalah kelebihan bangunan Kecamatan ke tanah warga sudah menjadi pembahasan pada tahun 2014, sehingga kami menganggap kelebihan lahan tersebut telah diganti rugi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi. Tetapi, mendapati pihak ahli waris yang mengaku belum menerima ganti rugi, maka Komisi I akan segera meminta penjelasan kepada pihak Pemkab, dalam hal ini Camat Sukaraja.

"Komisi I akan segera minta penjelasan dari Pemkab, kenapa masalah ini belum juga tuntas. Kendalanya apa, biar segera diselesaikan karena sudah dibahas pada tahun 2014," ungkap Asep, Minggu (27/11).

Editor :
Berita Terkini