Usulan Pembangunan Lebih Mudah Lewat Aplikasi, Bappeda Kota Sukabumi: Tak Perlu Tunggu Musrenbang

Sukabumiupdate.com
Rabu 10 Sep 2025, 13:38 WIB
Usulan Pembangunan Lebih Mudah Lewat Aplikasi, Bappeda Kota Sukabumi: Tak Perlu Tunggu Musrenbang

Kegiatan sosialisasi applikasi smart basic Bappeda Kota Sukabumi kepada SKPD dan para Lurah (Sumber: Bappeda)

SUKABUMIUPDATE.com - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi meluncurkan sebuah sistem Aplikasi Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Artificial Berbasis Spasial Kolaboratif atau Smart Basic. Hal itu dianggap dapat mempermudah akses masyarakat untuk mengusulkan pembangunan di wilayahnya.

Hal itu dikatakan oleh, Ferdy Yuwono selaku Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Kota Sukabumi menuturkan bahwa, melalui aplikasi Smart Basic, usulan pembangunan dapat disampaikan oleh perorangan tanpa melalui Musrenbang.

“Smart basic itu semacam sitem applikasi, jadi kita membuat terobosan baru pada sistem musrenbang yang biasa berjalan saat ini. Kalau biasanya kan musrenbang itu ada rapat dan pembahasan, kalau ini kita pakai applikasi sehingga kalau ada masyarakat yang mau mengusulkan pembangunan bisa langsung disampaikan saat itu juga,” ujar Ferdy kepada sukabumiupdate.com pada Rabu (10/9/2025).

Baca Juga: Jembatan Penghubung di Sirnarasa Cikakak Sukabumi Amblas, Tiga Kampung Terisolir

Jika biasanya usulan disampaikan melalui kegiatan musrenbang, kata Ferdy, melalui aplikasi ini, warga juga disebut dapat melacak perkembangan usulannya mulai daru tahapan usulan hingga target realisasi usulan tersebut.

“Jadi nggak harus menunggu momen musrenbang, terus kalau musrenbang itu kan biasanya yang ikut hanya orang-orang tertentu paling hanya ketua Rt/Rw, nah dengan aplikasi ini semuanya bisa mengusulkan atau menyampaikan usulan,” kata dia.

“Terus biasanya kalau musrenbang itu usulan dari kelurahan sampai ke SKPD itu biasanya tidak terlacak update usulannya sudah sampai mana, nah melalui aplikasi ini nanti masyarakat bisa tracking (melacak) sendiri usulannya sudah sampai mana, disetujui atau tidak itu bisa dicek,” tambahnya.

Baca Juga: Uang Dikembalikan Rp8,5 Juta, Buruh Pabrik Sukabumi yang di PHK Usai 3 Minggu Kerja

kendati demikian, kegiatan musrenbang akan menjadi penyempurna setiap usulan masyarakat, pada pelaksanaanya, musrenbang tidak harus kembali mengumpulkan data usulan dari masyarakat melainkan pengumpulan data dapat dilihat melalui aplikasi tersebut.

“Nah melalui aplikasi ini usulannya bisa perorangan, bisa lewat kelurahan juga bisa, tapi musrenbang juga tetap diadakan, nah ini bisa menjadi usulan atau bahan buat musrenbang selanjutnya, jadi sudah ada daftar usulannya,” pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terkini