SUKABUMIUPDATE.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi merespons kasus 15 warga Kabupaten Sukabumi yang terlantar di Kalimantan Utara setelah menerima tawaran pekerjaan sebagai penyadap karet melalui pihak perantara.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Sigit Widarmadi, mengatakan pihaknya telah menerima informasi terkait kondisi belasan warga tersebut. Saat ini, penanganan lebih lanjut tengah dilakukan oleh Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi bersama pihak terkait.
Ia kemudian berharap persoalan yang dialami para pekerja tersebut dapat segera menemukan solusi, terutama terkait upaya pemulangan mereka ke Kabupaten Sukabumi.
"Kami sudah menerima informasi itu, dan saat ini sedang dalam penanganan Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi. Semoga ada solusi terbaik segera," ujar Sigit kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (8/8/2026).
Baca Juga: Tertipu Loker Gaji Rp3,9 Juta, Duduk Perkara 15 Warga Sukabumi Terlantar di Kalimantan
Menanggapi kasus tersebut, Sigit mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati sebelum menerima tawaran pekerjaan, terutama yang diperoleh melalui perantara atau calo tenaga kerja.
Menurutnya, setiap calon pekerja harus memastikan adanya perjanjian kerja yang jelas dan tertulis sebelum berangkat ke lokasi kerja. Hal itu penting untuk menjamin kepastian hak dan kewajiban para pihak serta menentukan pihak yang bertanggung jawab apabila terjadi persoalan di kemudian hari.
"Harus jelas hitam di atas putihnya, perjanjiannya. Siapa yang bertanggung jawab," tegasnya.
Sigit juga mengimbau masyarakat untuk memeriksa legalitas perusahaan maupun pihak yang menawarkan pekerjaan. Langkah tersebut dinilai penting untuk menghindari risiko penipuan atau ketidaksesuaian antara informasi pekerjaan yang ditawarkan dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
Sebelumnya diberitakan, 15 warga asal Kabupaten Sukabumi terlantar di Kalimantan Utara setelah berangkat untuk bekerja sebagai penyadap karet dengan iming-iming penghasilan hingga jutaan rupiah per bulan. Namun setelah tiba di lokasi, pekerjaan yang mereka jalani disebut tidak sesuai dengan informasi yang diterima sebelumnya.
Saat ini, para pekerja tersebut berada di Kota Tarakan dan mendapat pendampingan dari Dinas Sosial setempat sambil menunggu solusi terkait kepulangan mereka ke Sukabumi.
Kasus ini menjadi perhatian berbagai pihak dan diharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih teliti dalam menerima tawaran pekerjaan di luar daerah, khususnya yang diperoleh melalui jalur nonformal.















