Fasilitas SPPG Dapur MBG di Sukabumi Rusak Diamuk Pria Bergolok

Sukabumiupdate.com
Rabu 05 Agu 2026, 18:06 WIB
Fasilitas SPPG Dapur MBG di Sukabumi Rusak Diamuk Pria Bergolok

Fasilitas SPPG di Sukaraja Sukabumi dirusak pria bergolok (Sumber: dok warga)

SUKABUMIUPDATE.com – Suasana di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yaspida II Selawangi 1, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, mendadak tegang. Seorang pria berinisial C (35) mengamuk dan melakukan pengrusakan terhadap sejumlah fasilitas dapur MBG menggunakan sebilah golok, Rabu (5/8/2026) dini hari sekira pukul 00.30 Wib.

Dalam aksi tersebut, sejumlah fasilitas dilaporkan mengalami kerusakan. Mulai dari kaca pos satpam, fiber penutup pagar, pintu kantor, hingga spion kendaraan.

Kapolsek Sukaraja Polres Sukabumi Kota Kompol Aguk Kusaini membenarkan adanya dugaan tindak pidana pengrusakan tersebut. “Berdasarkan informasi awal yang kami terima, terduga pelaku melakukan pengrusakan dengan menggunakan sebilah golok. Beberapa fasilitas di lokasi mengalami kerusakan akibat kejadian tersebut,” ujar Kompol Aguk Kusaini.

Baca Juga: KDM Targetkan Seluruh Aset Tanah Pemerintah di Jabar Bersertifikat dalam 3 Tahun

Menurut Kompol Aguk, sebelum kejadian, terduga pelaku mendatangi dapur SPPG Selawangi dengan maksud meminta agar saudaranya dapat bekerja di tempat tersebut.

Namun, pihak SPPG saat itu menyampaikan bahwa belum tersedia pekerjaan atau lowongan yang dapat diberikan. Situasi kemudian memanas berujung pengrusakan. 

“Informasi awal yang kami dapat, sebelumnya yang bersangkutan pernah datang terkait persoalan pekerjaan saudaranya. Kami masih melakukan pendalaman terhadap keterangan saksi maupun barang bukti,” jelasnya.

Baca Juga: Jelang Timnas Indonesia vs Singapura, Intip Rekam Jejak Timnas Indonesia di Stadion Jalan Besar

Dua orang saksi yang telah dimintai keterangan yakni R (24) selaku Kepala SPPG dan H (40) selaku petugas keamanan. “Kami sudah melakukan pengecekan TKP, mendata para saksi dan mengamankan barang bukti. Pihak korban juga sudah kami arahkan untuk membuat laporan polisi agar perkara ini dapat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Kompol Aguk.

Saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut serta untuk mengungkap secara utuh rangkaian kejadian, termasuk motif serta peran terduga pelaku dalam aksi pengrusakan tersebut. Akibat kejadian itu, SPPG mengalami kerugian berdasarkan pendataan awal diperkirakan sekitar Rp2 juta.

Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini