SUKABUMIUPDATE.com - Tindak lanjut atas kejadian dugaan keracunan makanan yang dialami sejumlah siswa SDN Bojongkoneng usai mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi pada Selasa (28/7/2026). Badan Gizi Nasional (BGN) kini memutuskan untuk menutup sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Cibadak 02, Kabupaten Sukabumi.
Koordinator BGN Wilayah Kabupaten Sukabumi, Firman Juliansyah, mengatakan penghentian sementara mulai berlaku pada Jumat (31/7/2026). Keputusan tersebut merupakan arahan dari BGN Pusat melalui Kedeputian Pengawasan dan Pengendalian Gizi (KPPG), meski surat resmi penghentian operasional masih dalam proses.
"Mulai hari ini SPPG dihentikan sementara sambil menunggu surat resmi dari BGN, dari Dirtawas BGN," kata Firman kepada sukabumiupdate.com.
Firman menjelaskan, sebelumnya BGN memiliki dua ketentuan dalam petunjuk teknis penanganan kejadian menonjol. Ketentuan pertama, apabila kejadian hanya terjadi di satu sekolah, maka penyaluran MBG dihentikan untuk sekolah tersebut. Langkah itu telah diterapkan sejak Rabu, 29 Juli 2026 terhadap SDN Bojongkoneng.
"Kalau hanya terjadi di satu sekolah, penyaluran ke sekolah itu saja yang dihentikan. Itu sudah dilakukan sejak hari Rabu untuk SDN Bojongkoneng," ujarnya.
Baca Juga: Pascakeracunan: SPPG Cibadak 02 Tetap Beroperasi, Distribusi MBG Ke SDN Bojongkoneng Dialihkan
Namun, setelah pihaknya melaporkan kejadian tersebut kepada BGN, pada Kamis, 30 Juli 2026 sore ia menerima arahan agar operasional SPPG dihentikan sementara. "Saya sudah membuat laporan khusus terkait kejadian itu. Sampai Kamis siang belum ada tanggapan. Baru sorenya saya ditelepon untuk menghentikan dulu operasionalnya sementara," katanya.
Menurut Firman, penghentian operasional tersebut sudah berlaku meski surat resmi dari BGN belum diterima. "Sudah berlaku meskipun suratnya belum diterima. Pemberhentian operasional sementara, atau istilahnya suspend," ucapnya.
Ia mengatakan, status penghentian sementara tersebut masih menunggu kajian dari BGN, termasuk hasil pemeriksaan laboratorium dan penelusuran yang dilakukan Dinas Kesehatan. "Nanti apakah suspend-nya sementara atau selamanya, kita sambil menunggu kajian dari BGN dan hasil dari lab, nanti hasil penelusuran dari Dinkes," katanya.
Selama masa penghentian, seluruh kegiatan operasional produksi di SPPG dihentikan. Namun, Kepala SPPG, akuntan, dan admin tetap menjalankan tugas pelaporan.
"Kalau kegiatan produksi, relawan, semua dihentikan. Kecuali Kepala SPPG, akuntan, sama admin karena mereka masih ada tugas pelaporan," ujarnya.
Baca Juga: BGN Temukan Stok Susu Kedaluwarsa di SPPG Cibadak 02, 39 Siswa SDN Bojongkoneng Keracunan
Firman memastikan penghentian operasional tidak menghentikan layanan Program Makan Bergizi Gratis bagi para penerima manfaat. Distribusi makanan dialihkan ke SPPG terdekat.
"Penerima manfaatnya dialihkan ke SPPG terdekat. Jadi didistribusikan, dibagi-bagi," katanya.
Ia menyebut SPPG Cibadak 02 sebelumnya melayani sebanyak 2.091 penerima manfaat, termasuk kelompok Posyandu, yang tersebar pada 13 kelompok penerima manfaat. Agar dapat kembali beroperasi, Firman mengatakan SPPG harus memenuhi sejumlah persyaratan baru yang ditetapkan BGN.
"Nanti ada panduannya. Saya baru zoom hari ini. Ada persyaratan lagi, SLS ulang, dicek lagi, NKK-nya lagi. Pengajuannya bertahap lagi. Ada hampir 10 tahap atau kategori yang harus dipenuhi," jelasnya.
Selain itu, evaluasi terhadap pengelola SPPG juga telah dilakukan. Menurut Firman, sehari setelah kejadian pihaknya langsung menggelar evaluasi internal bersama sejumlah pihak. "Kemarin setelah kejadian saya selaku Korwil langsung evaluasi internal. Dari pihak Kapolsek Cibadak, Puskesmas, bersama-sama di satu ruang rapat membahas evaluasi ke depan seperti apa," ujarnya.
Terkait kemungkinan pemberian sanksi apabila nantinya ditemukan adanya kelalaian, Firman mengatakan BGN masih menunggu hasil penelusuran Dinas Kesehatan sebelum mengambil keputusan. "Nanti hasil penelusuran dari Dinkes seperti apa. Kalau sanksi seperti apa dari BGN, sejauh ini kita masih menunggu keputusan karena itu wewenang mutlak dari BGN. Laporan juga sudah kami sampaikan semuanya," katanya.
Baca Juga: 27 Ribu SPPG Program MBG Sedang Ditata Ulang, BGN Minta Mitra Bersabar
Selama masa penghentian operasional, BGN tetap melakukan pengawasan secara berjenjang melalui koordinator kecamatan dan koordinator teknis. Pemantauan juga difokuskan pada perkembangan kondisi para siswa yang sebelumnya mengalami keluhan.
"Pengawasan kita berjenjang melalui Korcam dan Korsteg. Terutama saat ini kita fokus memonitor perkembangan siswa, sudah pulih atau belum. Kalau dapur dipastikan sudah tidak ada kegiatan operasional," pungkasnya.

















