Babakanjaya Parungkuda Memulai Babak Baru, Pj Kepala Desa Resmi Dilantik

Sukabumiupdate.com
Selasa 28 Jul 2026, 18:57 WIB
Babakanjaya Parungkuda Memulai Babak Baru, Pj Kepala Desa Resmi Dilantik

Pj Kepala Desa Babakanjaya, Ujat Sudrajat, resmi dilantik di Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Selasa (28/7/2026 | Foto : Ibnu Sanubari

SUKABUMIUPDATE.com - Setelah sempat mengalami kekosongan jabatan kepala desa, Pemerintah Desa Babakanjaya, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, kini memasuki babak baru. Ujat Sudrajat resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa dengan tugas menjaga pelayanan masyarakat tetap berjalan sekaligus mempersiapkan pemilihan kepala desa antarwaktu (PAW).

Ketua Tim Kerja (KTK) Administrasi Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, R Sonny Sondani, mengatakan pengangkatan penjabat kepala Ddesa merupakan amanat regulasi ketika terjadi kekosongan jabatan kepala desa.

"Sesuai dengan regulasi bahwa manakala kepala desanya berhenti, maka harus diangkat penjabat kepala desa dari unsur PNS kecamatan. Hal ini agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu serta kinerja desa juga tidak terganggu," ujar Sonny kepada sukabumiupdate.com usai pelantikan, Selasa (28/7/2026).

Ia menjelaskan, masa jabatan Pj Kepala Desa akan dievaluasi setiap enam bulan. Selama menjabat, salah satu tugas utama yang harus segera dipersiapkan ialah penyelenggaraan Pilkades PAW.

Baca Juga: Armada dan Personel Damkar Sukabumi Terbatas, Asep Japar: Pencegahan Kebakaran Lebih Efektif

Menurutnya, indikator keberhasilan seorang Pj Kepala Desa tidak hanya diukur dari pelayanan publik yang tetap berjalan, tetapi juga memastikan pembangunan desa tidak terhambat serta mampu menyiapkan pelaksanaan Pilkades PAW.

"Pertama pelayanan publik, kedua pelaksanaan pembangunan tidak boleh ada yang terhambat, dan ketiga mempersiapkan pelaksanaan Pilkades PAW," katanya.

Terkait waktu pelaksanaan Pilkades PAW, Sonny mengatakan hal tersebut masih bergantung pada kesiapan desa karena anggarannya belum tersedia. "Nanti perlu teman-teman di kecamatan berkoordinasi dengan BPD untuk mempersiapkan pelaksanaan PAW-nya," ucapnya.

Sonny juga menegaskan proses hukum yang ditempuh mantan Kepala Desa Babakanjaya tidak memengaruhi pengangkatan Penjabat Kepala Desa.

"Kami tetap menghormati segala upaya karena itu memang merupakan hak konstitusi. Dipersilakan menempuh jalur hukum, tapi kami pun tetap sesuai regulasi harus seperti ini," jelasnya.

Baca Juga: Bupati Sukabumi Prioritaskan Anggaran Penanganan Bencana Usai APBD 2025 Disahkan Jadi Perda

Ia menambahkan DPMD bersama pihak kecamatan akan tetap melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa sesuai ketentuan yang berlaku.

"Pembinaan dan pengawasan ada di kecamatan. Kami nanti akan tetap memberikan fasilitasi pengawasan tersebut," ujarnya.

Menanggapi jeda waktu antara pemberhentian kepala desa hingga pelantikan Pj, Sonny mengatakan hal itu merupakan bagian dari proses administrasi pemerintahan.

"Proses pengajuan sebuah SK itu tidak sehari jadi. Perlu telaahan, kajian, melalui beberapa bidang birokrasi hingga dipastikan SK yang dihasilkan secara regulasi sudah benar. Bukan karena ada penangguhan," katanya.

Ia menjelaskan, SK pengangkatan Pj diterbitkan pada 27 Juli 2026 dan pelantikan dilaksanakan sehari setelahnya.

Sementara itu, Camat Parungkuda Asep Sumantri mengatakan pelantikan dilakukan setelah pihaknya menerima SK pengangkatan dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

"Sesuai kita terima SK dari kabupaten yang menunjuk Pak Ujat, kita langsung melakukan pelantikan untuk melanjutkan jabatan," kata Asep.

Baca Juga: Tandai Titik Kecelakaan Maut, Polisi Ungkap Kronologi Colt Bogoran dan Motor di Cibadak Sukabumi

Menurutnya, kewenangan Penjabat Kepala Desa sama seperti kepala desa definitif karena telah ditetapkan melalui SK Bupati. "Sebetulnya tugasnya sama dengan kepala desa karena beliau di-SK-kan kabupaten," ujarnya.

Asep menyebut masa jabatan Pj paling lama satu tahun dengan evaluasi setiap enam bulan.

Saat ditanya mengenai proses banding maupun upaya hukum yang dilakukan mantan kepala desa, Asep memastikan hal tersebut tidak mengganggu jalannya pemerintahan desa.

"Enggak. Ini Pj berjalan dengan tugasnya. Kalau itu kan hak gugatan, itu berjalan juga. Kita fokus di pelayanan di desa saja," katanya.

Ia menambahkan, selama terjadi kekosongan jabatan, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. "Alhamdulillah pelayanan masyarakat berjalan, tidak ada kendala berarti," ucapnya.

Asep berharap kehadiran Pj Kepala Desa dapat mengoptimalkan pelayanan masyarakat karena terdapat sejumlah kewenangan yang sebelumnya tidak bisa dijalankan sekretaris desa.

"Ketika sudah ada Pj, kewenangannya sama dengan kepala desa sehingga pelayanan masyarakat bisa maksimal," katanya.

Baca Juga: Anak Muda Sukabumi di Ajang Batik Nusantara 2026, Sajjad: Bukan Kontes Penampilan

Di sisi lain, Penjabat Kepala Desa Babakanjaya, Ujat Sudrajat, menyatakan akan menjalankan amanah sesuai aturan yang berlaku. "Kami akan mengacu sesuai aturan saja. Adapun beban itu merupakan risiko dari amanah yang diberikan," ujarnya.

Ia mengatakan prioritas utamanya adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga jalannya pemerintahan desa.

"Prioritas ke depan terutama pelayanan kepada masyarakat. Harapannya masyarakat dapat menerima kami," katanya.

Menurut Ujat, seluruh program desa akan tetap dijalankan sesuai ketentuan, termasuk program yang sempat tertunda.

Terkait kemungkinan evaluasi terhadap perangkat desa, ia mengatakan hal tersebut akan dilakukan secara bertahap melalui komunikasi dan penilaian terhadap pelaksanaan tugas masing-masing.

"Tentunya kami akan lihat kembali. Pasti ada evaluasi, tetapi tidak serta-merta. Semua akan dikomunikasikan sesuai tupoksinya," ujarnya.

Baca Juga: Kemensos Uji Coba Penyaluran Bansos Melalui Koperasi Merah Putih, 900 Unit Sudah Siap

Ujat juga mengajak seluruh masyarakat kembali bersatu setelah dinamika yang terjadi beberapa waktu terakhir.

"Harapan kami jangan sampai ada miskomunikasi maupun kelompok-kelompokan. Intinya bersatu untuk Babakanjaya," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terkini