SUKABUMIUPDATE.com – Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyiapkan skema baru penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Sebanyak 900 unit Koperasi Merah Putih di berbagai daerah disebut telah siap dilibatkan dalam tahap uji coba penyaluran bansos.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan penyaluran bansos melalui Koperasi Merah Putih akan dilakukan secara bertahap sebagai bagian dari penguatan peran koperasi dalam pelayanan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
“Penyaluran bansos nanti secara bertahap akan dilaksanakan di KDMP,” kata Saifullah Yusuf usai rapat di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Menurut Saifullah, bansos yang akan disalurkan melalui Koperasi Merah Putih mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bansos sembako senilai Rp200 ribu per bulan. Penyaluran bantuan tersebut dilakukan setiap tiga bulan sekali atau empat tahap dalam setahun.
Baca Juga: Minim Anggaran, DKUKM Sukabumi: Dari 1.200 Koperasi, Baru Sebagian Kecil yang Dibina
Ia menjelaskan, Koperasi Merah Putih tidak hanya berfungsi sebagai penyalur bansos, tetapi juga dirancang menjadi pusat distribusi berbagai kebutuhan pokok bersubsidi dari pemerintah. Dengan begitu, masyarakat yang berada di sekitar koperasi dapat memperoleh barang kebutuhan dengan harga yang lebih terjangkau.
“Penerima manfaat akan mendapatkan barang-barang yang mungkin harganya nanti kompetitif,” ujarnya.
Dalam tahap awal, proses penyaluran bansos masih melibatkan agen-agen perbankan yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Hal itu dilakukan karena regulasi yang berlaku saat ini masih menetapkan bank-bank Himbara dan PT Pos Indonesia sebagai lembaga resmi penyalur bantuan sosial pemerintah.
“Nanti ke depan kalau regulasinya sudah ada perubahan, bisa jadi lewat langsung ke Koperasi Merah Putih, tidak lagi lewat Himbara,” jelas Saifullah.
Kemensos saat ini juga mulai menyesuaikan kebijakan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Dalam aturan tersebut, Kemensos mendapat tugas untuk mendorong para penerima manfaat bansos menjadi anggota koperasi sekaligus memfasilitasi pemasaran produk hasil program pemberdayaan sosial melalui jaringan Koperasi Merah Putih.
Saifullah menegaskan, ke depan Koperasi Merah Putih dan PT Pos Indonesia akan saling melengkapi dalam penyaluran bantuan sosial. Pos Indonesia tetap akan berperan menjangkau wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), termasuk melayani kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas yang membutuhkan pengiriman bantuan secara langsung ke rumah.
“Pada akhirnya akan bersinergi,” pungkasnya.
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Cibadak Sukabumi, Pemotor Tewas Usai Bertabrakan dengan Colt Mini
Sebelumnya, pemerintah menargetkan sebanyak 25 ribu Koperasi Merah Putih mulai beroperasi pada September 2026 mendatang untuk menyalurkan berbagai program bansos hingga komoditas bersubsidi seperti pupuk.
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 23 Juli 2026.
Menko Zulhas menjelaskan, skema pengelolaan bansos dan bantuan pemerintah nantinya akan dipusatkan secara terintegrasi melalui Koperasi Merah Putih. Target pembentukan koperasi ini akan terus ditingkatkan hingga mencapai puluhan ribu unit di seluruh wilayah Indonesia pada akhir tahun.
"Bansos, bantuan pemerintah semua nanti melalui kopdes terpusat di Kopdes. Operasi kita perkirakan September, September ini tadi menurut Bapak akan jadi kira-kira 25.000 yang akan jadi September ini Agustus 25.000 tapi akhir tahun 35.862 akan jadi ya. 2 tahun perbaikan dibenahi diselesaikan setelah 2 tahun diserahkan kepada desa. Nah, ini desa karena itu koperasi milik desa," ujar Menko Pangan Zulkifli Hasan.
Dalam pelaksanaannya, operasional Koperasi Merah Putih akan didukung penuh oleh jajaran TNI, Polri, serta seluruh kementerian dan lembaga teknis terkait. Penyaluran komoditas strategis—mulai dari bansos Kementerian Sosial, pupuk dari BUMN, alat dan mesin pertanian (alsintan) Kementerian Pertanian, hingga LPG 3 kg dari Kementerian ESDM—akan didistribusikan langsung melalui jaringan koperasi ini.
Sumber: Tempo.co















