Pemkot Sukabumi Berpotensi Jadi Model Nasional Reformasi Birokrasi dan Sistem Merit

Sukabumiupdate.com
Rabu 29 Apr 2026, 00:04 WIB
Pemkot Sukabumi Berpotensi Jadi Model Nasional Reformasi Birokrasi dan Sistem Merit

Peluncuran Manajemen Talenta dan penandatanganan komitmen E-Kinerja Harian di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi, Senin, (27/4/2026) | Foto : Dokpim

SUKABUMIUPDATE.comBadan Kepegawaian Negara (BKN) menilai Pemerintah Kota Sukabumi termasuk daerah yang sangat progresif dalam mengadopsi sistem informasi kepegawaian nasional. Bahkan, jika konsistensi ini terus terjaga, Sukabumi dinilai berpotensi menjadi model nasional dalam penerapan sistem merit dan tata kelola aparatur sipil negara (ASN).

Pernyataan tersebut disampaikan Deputi BKN, Dr. Herman, saat menghadiri peluncuran Manajemen Talenta dan penandatanganan komitmen E-Kinerja Harian di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi, Senin, (27/4/2026).

"Sukabumi menunjukkan akselerasi yang luar biasa. Jika konsistensi ini terjaga, Kota Sukabumi sangat berpotensi menjadi model nasional bagi daerah lain dalam implementasi reformasi birokrasi dan sistem merit," ungkap Dr. Herman.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki didampingi Wakil Wali Kota Bobby Maulana, serta diikuti sejumlah pejabat dari tingkat pusat hingga daerah. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN BKN Dr. Herman, Kepala Kantor Regional III BKN Wahyu, perwakilan BKD Provinsi Jawa Barat Anita Ratnaningsih Supriyo.

Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menegaskan bahwa penerapan Manajemen Talenta merupakan langkah strategis untuk memastikan penempatan ASN berbasis kompetensi, potensi, dan integritas. Menurutnya, sistem ini bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen penting dalam membangun sumber daya manusia unggul.

Baca Juga: Cerita KDM Bujuk Susi Pudjiastuti hingga Mau Jadi Komisaris Utama Bank BJB

“Manajemen talenta adalah strategi kunci kami untuk memastikan the right man on the right place. Kami ingin penempatan jabatan di lingkungan Pemkot Sukabumi murni berdasarkan kompetensi, potensi, dan integritas,” kata Ayep.

Dalam sistem tersebut, setiap ASN akan dipetakan ke dalam sembilan kotak talenta (nine-box matrix) yang mengukur kinerja dan potensi secara objektif.

Selain itu, Pemkot Sukabumi juga memperkuat pengawasan kinerja melalui penerapan E-Kinerja Harian. Sistem ini mewajibkan ASN melaporkan aktivitas kerja secara real-time, sehingga produktivitas dapat terukur secara jelas dan berorientasi pada hasil.

Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya mewujudkan reformasi birokrasi yang menitikberatkan pada tiga aspek utama, yakni penerapan sistem merit untuk menghapus subjektivitas, transparansi kinerja ASN, serta penguatan kualitas sumber daya manusia.

Acara tersebut ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama antara Pemerintah Kota Sukabumi dan BKN sebagai simbol sinergi dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pelayanan publik.

Berita Terkait
Berita Terkini