SUKABUMIUPDATE.com - Aksi unjuk rasa yang menuntut perbaikan Jalan Provinsi di ruas Jampangtengah-Kiaradua memanas dan diwarnai aksi blokade jalan menggunakan material kayu serta ban bekas yang dibakar di tengah badan jalan. Kepulan asap hitam membumbung tinggi, sementara arus lalu lintas dari dua arah lumpuh total selama kurang lebih 30 menit.
Aksi unjuk rasa tersebut diinisiasi oleh warga Pajampangan bersama Paguyuban Jampang Tandang Makalangan (JTM) dan GARIS. Massa berkumpul di Jalan Provinsi ruas Jampangtengah-Kiaradua, tepatnya di Kampung Sampora, Desa/Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (22/4/2026), bertepatan dengan agenda audiensi bersama dengan Dinas Bina marga, Dishub Jabar, Dishub Kabupaten serta Forkopimcam di aula kecamatan.
Dalam aksinya, para orator secara lantang menyuarakan tuntutan agar pemerintah segera turun tangan memperbaiki jalan rusak di sepanjang ruas Jalan Provinsi Jampangkulon-Kiaradua. Kerusakan jalan yang selama ini dikeluhkan warga disebut mencapai kurang lebih 11 kilometer dan dinilai telah lama menghambat aktivitas masyarakat.
“Kami menuntut pemerintah untuk segera melakukan perbaikan jalan dari mulai Cikembar sampai Kiaradua,” ujar Suparman selaku Koordinator Lapangan dalam aksi tersebut.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penipuan Ompreng MBG Disidangkan, Dokter Silvi Ajukan Eksepsi
Suasana aksi semakin tegang ketika massa memblokade jalan dengan tumpukan kayu dan ban bekas yang kemudian dibakar di tengah jalan. Kobaran api di badan jalan membuat kendaraan dari kedua arah tidak dapat melintas, menyebabkan antrean panjang dan kemacetan selama sekitar 30 menit sebelum akhirnya blokade dibuka kembali oleh massa.
Ketegangan juga terasa saat massa menyoroti minimnya kehadiran pihak dinas dalam audiensi yang digelar bersamaan dengan aksi.
“Jika aspirasi kita tidak didengar hari ini maka kita akan turun dengan kekuatan massa yang lebih besar, maka dari itu, kami dari Paguyuban Jampang Tandang Makalangan sudah melakukan audiensi dengan dinas terkait namun sangat disayangkan hanya satu Dinas yang kami undang yakni Dinas ESDM Provinsi Jabar yang tidak ikut hadir dalam audiensi,” tegas dia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ruas jalan rusak yang menjadi sorotan warga tersebut membentang sepanjang kurang lebih 11 kilometer dan hingga kini masih menjadi keluhan utama masyarakat di wilayah Pajampangan.






