SUKABUMIUPDATE.com - Kasus dugaan penipuan berkedok kegiatan 'Jumat Berkah' di Masjid Jami Al Arfaj, tepatnya di Perumahan Gunung Walat Green Hill, Desa Batununggal, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, hingga Rabu (22/4/2026) belum dilaporkan secara resmi ke pihak kepolisian.
Kapolsek Cibadak, Kompol Idji Djubaedi, mengatakan pihaknya belum menerima laporan terkait peristiwa tersebut. “Belum ada yang lapor. Kalau ada yang merasa dirugikan silakan diarahkan untuk membuat laporan ke Polsek Cibadak,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Setelah Bertemu Carmen, Presiden Prabowo Mau Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia
Sebelumnya, Ketua DKM Masjid Jami Al Arfaj, Rian Purnomo F, menyebut pihaknya berencana melaporkan kejadian tersebut melalui aparat setempat.
Kasus ini bermula dari aksi seorang pria yang mengaku akan menggelar kegiatan sedekah “Jumat Berkah” dengan memborong dagangan pedagang di sekitar masjid. Namun setelah makanan dibagikan kepada jamaah, pelaku tidak melakukan pembayaran dan menghilang.
Baca Juga: Sikapi Sampah di Alun-alun Palabuhan Ratu, Pemcam Panggil PKL: Ini Hasilnya
Akibat kejadian tersebut, kerugian pedagang makanan mencapai Rp2.280.000. Selain itu, uang tunai sebesar Rp350 ribu serta dua unit ponsel milik pedagang juga dilaporkan hilang.
Pihak DKM sendiri telah mengganti kerugian pedagang untuk makanan yang dibagikan, sementara kasusnya masih akan ditindaklanjuti.


