Eks Sopir Diduga Bobol Rumah Mantan Majikan di Sukaraja, Motifnya Faktor Ekonomi

Sukabumiupdate.com
Senin 02 Mar 2026, 19:15 WIB
Eks Sopir Diduga Bobol Rumah Mantan Majikan di Sukaraja, Motifnya Faktor Ekonomi

Tangkapan layar seorang pria yang kepergok sembunyi di rumah warga Sukaraja diduga usai melakukan aksi pencurian. (Sumber: Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com Polsek Sukaraja mengungkap motif di balik dugaan kasus pencurian yang dilakukan pria berinisial YI (37), warga Kecamatan Cibeureum, di rumah mantan majikannya di Perum Pesona Cibeureum Permai, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.

Kapolsek Sukaraja, Kompol Aguk Khusaini, mengatakan aksi tersebut didorong faktor ekonomi. Uang hasil pencurian digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku, termasuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarganya.

“Karena kebutuhan ekonomi, uang digunakan untuk kepentingan pribadinya, termasuk kepentingan keluarganya, kebutuhan sehari-harinya saja,” ujar Kompol Aguk kepada sukabumiupdate.com, Senin (2/3/2026).

Sebelumnya, YI kepergok bersembunyi di rumah mantan majikannya pada Sabtu (28/2/2026). Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga tidak hanya sekali melakukan aksi pencurian.

Baca Juga: Kasus Kematian Bocah NS Sukabumi Jadi Ajang Adu Gengsi Pengacara

Polisi mengungkapkan, YI diduga telah membobol rumah korban lebih dari 10 kali sejak Oktober 2025. Saat itu, pelaku masih bekerja sebagai sopir lepasan keluarga korban. Akses yang dimilikinya diduga dimanfaatkan untuk mengetahui situasi rumah sebelum melancarkan aksinya.

Dalam salah satu kejadian, pelaku diduga mengambil uang 1.000 real yang disimpan di dalam dasbor mobil milik suami korban. Pada kejadian terakhir, Sabtu (28/2/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, YI diduga masuk ke rumah menggunakan anak kunci yang sebelumnya diambil dari gantungan kunci mobil, lalu mengambil uang tunai Rp80 ribu dari dalam laci kamar.

Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp7 juta.

Polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp80 ribu dan satu buah anak kunci pintu rumah. Saat ini, YI diamankan di Mapolsek Sukaraja untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga: Syamsudin dan Jejak Tinta dari Sukabumi yang Mewarnai di 14 Negara

Kapolsek juga meluruskan informasi yang beredar di media sosial. Dalam video yang viral, pelaku terlihat mengenakan jaket ojek online. Namun, polisi memastikan YI bukan pengemudi ojek online.

Dia bukan ojol, hanya mengenakan jaket ojol,” tegasnya.

Saat ini, penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa sejumlah saksi, serta melakukan pengembangan untuk kemungkinan adanya barang bukti lain.

Sebelumnya, video dugaan pencurian tersebut sempat viral di media sosial dan menjadi perhatian warga setempat.

Berita Terkait
Berita Terkini