17 Hektare Lahan Belum Dibayar, Proyek Tol Bocimi Seksi 3 Terancam Molor

Sukabumiupdate.com
Rabu 11 Feb 2026, 08:00 WIB
17 Hektare Lahan Belum Dibayar, Proyek Tol Bocimi Seksi 3 Terancam Molor

Tol Bocimi Seksi 3 di sekitar kawasan kecamatan Ciambar - Nagrak | Foto : Youtube Edwar Widodo

SUKABUMIUPDATE.com — Proyek pembangunan Jalan Tol Bogor–Ciawi–Sukabumi (Bocimi) Seksi 3 yang menghubungkan Cibadak hingga Sukabumi Barat (Cibolangkaler) sepanjang sekitar 13,7 kilometer terus dikebut. Sejumlah pekerjaan konstruksi di lapangan mulai dari pembangunan jembatan hingga pengecoran beton di sejumlah titik menunjukkan perkembangan signifikan.

Namun, di balik kemajuan konstruksi, proyek strategis nasional ini masih menghadapi kendala serius, yakni pembebasan lahan. Lahan tersebut diantaranya sekitar 5 persen dari total pembebasan seksi 3 yang belum selesai, ditambah dengan kebutuhan tambahan di sepanjang main road tol yang tersebar di 16 desa, termasuk salah satunya berada di ruas tol seksi 2, tepatnya di Desa Nanggerang, Cicurug, imbas terdampak longsor atau amblas beberapa waktu lalu.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Jalan Tol (PTJT) 1.9, Yudhi Ardiansyah, mengungkapkan bahwa penambahan lahan tersebut mencakup 1.200 bidang tanah dengan total luas kurang lebih 17 hektare (sebelumnya ditulis 16 hektare). Saat ini, kata Yudhi, pihaknya tengah memproses usulan penetapan lokasi terhadap 1.200 bidang tanah tersebut ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Yudhi menegaskan, usulan penlok dapat diproses setelah seluruh pihak terkait mencapai kesepakatan, jika masih terdapat perbedaan pendapat, maka proses penlok akan ditunda sementara.

Baca Juga: Nusa Putra Resmi Tolak Revisi Design Simpang Sebidang Exit Tol Bocimi Cibolangkaler

“Kalau masih ada yang belum sepakat, dari Pemprov Jawa Barat itu di-hold dulu. Dicari jalan tengahnya. Kalau sudah sepakat atau ada alternatif yang disetujui, baru diproses penloknya,” ujar Yudhi kepada sukabumiupdate.com usai menghadiri rapat lintas sektor di Meeting Room Universitas Nusa Putra, Selasa (10/2/2026).

Ia menjelaskan bahwa setelah penetapan lokasi rampung, proses pembayaran pun tidak serta-merta dapat langsung dilakukan. Tahapan berikutnya adalah pendelegasian kewenangan dari Kantor Wilayah ke Kantor Pertanahan, dilanjutkan dengan pengukuran ulang lahan dan penilaian oleh appraisal independen.

"(Sebenarnya) kalau penetapan lokasi dapat diselesaikan pada Desember 2025, maka pembayaran lahan mungkin bisa (direalisasikan) sekitar April 2026. Saat ini, tahapan yang harus dilalui masih cukup panjang," kata dia. “Cuman kami sudah diskusi meminta percepatan, karena ada target proyek dan warga juga sudah menuntut pembayaran,” tambahnya.

Terkait progres Tol Bocimi Seksi 3 yang ditargetkan rampung pada April 2026, Yudhi menyebut dengan kondisi pembebasan lahan yang belum tuntas, pihaknya belum dapat memprediksi kapan proyek tersebut dapat rampung sepenuhnya. Meski demikian, hingga kini belum ada perubahan resmi terhadap target penyelesaian proyek.

"Saya kan inline, malah harusnya target TJT April, PPK harusnya sebelumnya dong, itu idealnya. Cuma April itu harusnya tanah tambahannya sudah selesai (dibebaskan)," ujarnya. "Saya nggak bisa prediksi, ya mudah-mudahan, saya sih psimis bisa di April. Tapi kita kejar di April karena secara target dari pimpinan belum berubah, TJT juga belum ada perubahan. Nanti apapun caranya kita mengejar target itu," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terkini