Pekan Kedua Januari, Harga Bawang Putih di Sukabumi Naik 5,71 Persen

Sukabumiupdate.com
Kamis 15 Jan 2026, 14:10 WIB
Pekan Kedua Januari, Harga Bawang Putih di Sukabumi Naik 5,71 Persen

Bawang putih | Foto : Youtube West Edukasi

SUKABUMIUPDATE.com — Harga sejumlah bahan pokok di Kabupaten Sukabumi mengalami kenaikan pada pekan kedua Januari 2026. Berdasarkan hasil pemantauan harga bahan pokok dan bahan penting yang dilakukan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Sukabumi, harga bawang putih tercatat mengalami kenaikan rata-rata sebesar 5,71 persen. Sementara itu, harga bawang merah naik hanya sebesar 1,77 persen.

Di Pasar Sukaraja, harga bawang putih saat ini dibanderol Rp40 ribu per kilogram, naik dari harga sebelumnya yang berada di kisaran Rp35 ribu per kilogram. Kenaikan juga terjadi pada bawang merah yang kini dijual Rp40 ribu per kilogram, dari sebelumnya Rp35 ribu per kilogram.

Sementara hasil pantauan di Pasar Surade menunjukkan harga bawang putih naik dari Rp35 ribu menjadi Rp38 ribu per kilogram. Namun, harga bawang merah di pasar tersebut masih relatif stabil di angka Rp35 ribu per kilogram.

Baca Juga: Selalu Kebanjiran, Puskesmas Palabuhanratu Sukabumi akan Direlokasi ke Jajaway

Kondisi serupa terjadi di Pasar Parungkuda. Harga bawang putih mengalami kenaikan dari Rp36 ribu menjadi Rp40 ribu per kilogram, sedangkan harga bawang merah tidak mengalami perubahan dan tetap berada di angka Rp35 ribu per kilogram.

Disdagin Kabupaten Sukabumi menyatakan akan terus melakukan pemantauan secara berkala terhadap pergerakan harga bahan pokok di pasar-pasar tradisional guna menjaga stabilitas harga serta mengantisipasi lonjakan yang dapat berdampak pada daya beli masyarakat. (adv)

Berita Terkait
Berita Terkini