Respons Arahan KDM, Pemkot dan Pemkab Sukabumi Siap Publikasikan Anggaran di Medsos

Sukabumiupdate.com
Kamis 08 Jan 2026, 15:19 WIB
Respons Arahan KDM, Pemkot dan Pemkab Sukabumi Siap Publikasikan Anggaran di Medsos

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki dan Wakil Bupati Sukabumi Andreas. (Sumber Foto: Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com – Pemerintah Kota dan Kabupaten Sukabumi menyatakan kesiapannya menjalankan instruksi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), terkait kewajiban mempublikasikan Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di media sosial. Langkah ini dilakukan guna memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menegaskan komitmennya untuk mengumumkan rincian anggaran kepada masyarakat melalui berbagai platform digital seperti Instagram, Facebook, dan YouTube.

Ayep menjelaskan, publikasi akan dilakukan secara rutin setiap pekan. Teknisnya, laporan tersebut akan disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) setiap hari Senin.

“Kita seminggu sekali, hari Senin nanti kita publish, langsung Kepala Dinas BPKPD tiap hari Senin di media sosial,” ujar Ayep Zaki kepada awak media di Balai Kota Sukabumi, Rabu (7/1/2026).

Baca Juga: KDM Wajibkan Pemda hingga Desa se-Jabar Umumkan Anggaran di Medsos

Ia mengaku sangat mendukung kebijakan tersebut karena dianggap efektif dalam membangun kepercayaan publik.

“Kita sangat setuju dengan apa yang disampaikan oleh Pak Gubernur, dan akan kita laksanakan, setuju sekali,” tegasnya.

Di tempat terpisah, Wakil Bupati Sukabumi, Andreas, menilai instruksi tersebut sebagai hal yang biasa karena sejalan dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik yang sudah lama berlaku.

“Mangga itu mah keterbukaan, kan keterbukaan publik sudah ada dari dulu. Hal yang biasa lah. Karena kan kita semua ini serba keterbukaan, anggaran semuanya dibuka jadi tidak hal yang asing lagi,” ujar Andreas di Pendopo Kabupaten Sukabumi.

Senada dengan Andreas, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, mengklaim bahwa sejauh ini Pemkab Sukabumi telah menjalankan transparansi pelaporan anggaran. Ia menyebutkan, masyarakat bahkan sudah bisa mengakses laporan APBD hingga laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melalui laman resmi pemerintah.

“Sudah berjalan, semua laporan sudah dipublikasikan, APBD kan dipublikasikan. Itu bisa diakses, laporan BPK bisa diakses di web,” kata Ade.

Baca Juga: Momen AKBP Ardian Satrio Utomo Disambut Tradisi Gerbang Pora di Polres Sukabumi Kota

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melalui Surat Edaran (SE) menginstruksikan seluruh kepala daerah, camat, hingga kepala desa di Jawa Barat untuk memanfaatkan media sosial sebagai sarana informasi anggaran.

Dalam unggahannya di akun @dedimulyadi71, Senin (5/1/2026), KDM menekankan bahwa publik berhak mengetahui progres pekerjaan pemerintah setiap bulan karena dana yang dikelola bersumber dari pajak rakyat.

“Anggaran belanja pemerintah di semua tingkatan wajib diumumkan melalui media sosial agar diketahui publik secara terbuka. Tidak ada jalan lain untuk mewujudkan pembangunan yang akuntabel selain menjelaskan penggunaan anggaran kepada rakyat,” tegas KDM.

Ia berharap kebijakan ini menjadi langkah nyata menuju tata kelola pemerintahan yang lebih bersih dan mewujudkan "Jawa Barat Istimewa".

Berita Terkait
Berita Terkini