SUKABUMIUPDATE.com - Sebuah video yang menampilkan ungkapan kekecewaan dan kesedihan seorang warga Desa Mangunjaya, Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi, viral di media sosial. Video berdurasi 1 menit 42 detik tersebut diunggah oleh akun Facebook Teh Iiis Tea pada Minggu (4/1/2026).
Dalam video tersebut, terlihat seorang warga mengungkapkan kesedihan sekaligus kekecewaannya setelah cucunya meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju rumah sakit di Kota Sukabumi. Ia menyebut bahwa sebelumnya pihak keluarga hendak membawa bayi tersebut berobat ke RSUD Jampangkulon, namun rumah sakit disebut tidak dapat menerima pasien karena kondisi penuh, termasuk untuk pasien umum.
“Anak cucu saya sudah kritis gangguan pernapasan, akhirnya meninggal di perjalanan. Kalau kejadiannya seperti ini, siapa yang bertanggung jawab?” ucap warga tersebut dalam video, sembari berharap pesannya sampai kepada Gubernur Jawa Barat. Video itu akhirnya ramai diperbincangkan dan menuai berbagai tanggapan dari warganet.
Kronologi Medis dari Pihak Bidan Desa
Saat dikonfirmasi, Bidan Desa Mangunjaya Nopi Purnamasari menjelaskan kronologi medis bayi yang meninggal dunia. Bayi tersebut bernama By. Zelina (P), lahir pada 13 Desember 2025 dari orang tua Nuroh/Sendi, beralamat di Kampung Cijawa RT 033/07 Desa Mangunjaya.
Bayi lahir di RSUD Jampangkulon melalui operasi sesar (SC) dengan berat badan 2.500 gram dan panjang badan 48 cm, dalam kondisi sehat.
Namun pada 4 Januari 2026 sekitar pukul 07.20 WIB, bayi yang berusia 23 hari itu dibawa keluarga ke PONED Puskesmas Waluran dengan keluhan batuk dan sesak napas sejak empat hari sebelumnya, disertai demam dan tidak mau menyusu sejak malam 3 Januari 2026.
Baca Juga: Hampir 6 Tahun Mandek, Kasus Dugaan SPH Palsu di Sukabumi Belum Juga Tuntas
Hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi bayi lemah dan letargis dengan frekuensi napas 70 kali per menit, saturasi oksigen tanpa bantuan 84 persen dan dengan oksigen 97 persen. Diagnosis sementara menyebutkan bayi mengalami Bronchopneumonia.
Puskesmas kemudian melakukan tindakan awal berupa menjaga kehangatan bayi di inkubator dan pemasangan oksigen, serta berkonsultasi dengan dokter puskesmas.
Rujukan Ditolak karena NICU Penuh
Pada pukul 08.37 WIB, dilakukan konsultasi zonasi rujukan. Namun rujukan ke RSUD Jampangkulon tidak di-ACC karena ruang NICU penuh dan seluruh ventilator sedang digunakan.
Selanjutnya, pihak puskesmas menghubungi Sijarimas (Sistem Jejaring Rujukan Antar Rumah Sakit). Hasilnya, rujukan diterima oleh RSUD R. Syamsyudin, SH Kota Sukabumi pada pukul 10.30 WIB.
Bayi kemudian diberangkatkan dari Puskesmas Waluran pada pukul 11.00 WIB menggunakan ambulans puskesmas dengan didampingi dua bidan. Sekitar pukul 14.00 WIB, bayi tiba di RSUD R. Syamsyudin, SH dalam kondisi kritis dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 14.11 WIB.
Baca Juga: Kronologis Jetski Terbalik di Pantai Bufallo Palabuhanratu, Satu Tewas dan Satu Kritis
Penjelasan Manajemen RSUD Jampangkulon
Direktur Utama RSUD Jampangkulon, dr. Lusi Apriani, membenarkan bahwa pihaknya tidak dapat menerima rujukan tersebut.
“Sudah ada jawaban dari PJ PONEK, mohon maaf rujukan dari Puskesmas Waluran tidak bisa kami terima karena ruang NICU penuh dan bayi membutuhkan ventilator,” ujarnya.
Ia menambahkan, pasien NICU umumnya memerlukan perawatan jangka panjang, bahkan bisa mencapai satu hingga dua bulan, sehingga ketersediaan ruang NICU sangat terbatas.
“Kalau memang kosong, tidak mungkin kami menolak. Pasien NICU memang jarang cepat kosong,” kata dr. Lusi.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dusun (Kadus) Cijawa, Dubi membenarkan dalam video itu adalah keluarganya, yakni kakek almarhum sang bayi.
Peristiwa ini kembali menyoroti keterbatasan fasilitas layanan kesehatan rujukan, khususnya ruang NICU dan alat bantu pernapasan, serta memunculkan harapan masyarakat agar pemerintah daerah dan pusat dapat memperkuat sistem layanan kesehatan bagi warga di wilayah selatan Sukabumi.




