SUKABUMIUPDATE.com - Tim Animal Rescue dari Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, berhasil mengevakuasi seekor ular dari dalam rumah warga di Kampung Ciawitali RT 002/003, Kelurahan Jampangkulon, Kecamatan Jampangkulon, pada Senin (22/12/2025).
Informasi yang dihimpun, ular ditemukan di kamar seorang anak pemilik rumah. Merasa khawatir dan takut, pemilik rumah melaporkan kejadian tersebut kepada petugas Damkar.
Anggota Damkar Jampangkulon, Sudrajat Igit Abdul Azis menjelaskan bahwa laporan pertama kali diterima oleh petugas atas nama Khairul Anam pada pukul 12.11 WIB. Setelah menerima laporan, tim langsung bergerak menuju lokasi kejadian.
“Tim Animal Rescue yang terdiri dari Khairul Anam, Yoga Pebrian, dan Irsan Pramesta segera menuju lokasi. Kami tiba pada pukul 13.20 WIB dan proses evakuasi berhasil diselesaikan hanya dalam dua menit, tepatnya pukul 13.22 WIB,” ujar Sudrajat kepada Sukabumiupdate.com.
Baca Juga: Ketua OKP Jadi Tersangka, KNPI Jabar Hormati Proses Hukum: Kasus Bersifat Pribadi
Berdasarkan hasil identifikasi petugas, ular yang ditemukan merupakan jenis ular koros berukuran kecil. Ular tersebut diketahui tidak berbisa, namun tetap berpotensi melukai apabila menggigit.
“Alhamdulillah, operasi evakuasi berjalan lancar. Seluruh petugas dalam kondisi selamat, tidak ada korban jiwa maupun kerugian material akibat kejadian ini,” tambahnya.
Sudrajat juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap keberadaan hewan liar, terutama yang masuk ke area permukiman.
“Kami mengimbau warga untuk tidak panik dan tidak ragu menghubungi pihak berwenang, khususnya Damkar, apabila menemukan hewan liar yang berpotensi membahayakan keselamatan,” pungkasnya.





