Usulan Struktur Presidium KSU Tak Libatkan Kaum Muda, Dewek Minta Bupati Sukabumi Tak Tanda Tangan

Sukabumiupdate.com
Sabtu 20 Des 2025, 16:29 WIB
Usulan Struktur Presidium KSU Tak Libatkan Kaum Muda, Dewek Minta Bupati Sukabumi Tak Tanda Tangan

Salinan digital surat permohonan SK Kepengurusan Presidium DOB Kabupaten Sukabumi Utara (KSU) | Foto: Dok. Ist

SUKABUMIUPDATE.com - Menanggapi beredarnya surat usulan permohonan perubahan struktur kepengurusan Presidium Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Sukabumi Utara (KSU), aktivis muda Sukabumi sekaligus Sekretaris Jenderal Garda Mura, Dewek Sapta Anugerah minta Bupati tidak menandatangani usulan tersebut karena jika tidak melibatkan kaum muda.

Dewek menyebut bahwa tidak ada perubahan yang signifikan dalam usulan perubahan struktur kepengurusan presidium KSU tersebut, mengingat tidak dilibatkannya generasi muda di dalamnya.

“Perombakan struktural presidium DOB KSU ini tidak ada penyegaran dan terlihat bahwa ini hanya pergantian struktural saja, dimana pergantiannya hanya terjadi pada posisi ketua dan sisanya masih orang lama. Saya melihat bahwa kepengurusan tersebut juga tidak representatif gender yang harusnya bisa mewakili golongan perempuan,” kata Dewek kepada sukabumiupdate.com pada Sabtu (20/12/2025).

Menurutnya, hal itu mencerminkan bahwa kepengurusan presidium KSU saat ini yang cenderung feodal dan tidak terbuka secara gagasan dan gerakan.

Baca Juga: Janjikan Relokasi Rumah Untuk Warga Cidadap, KDM Ultimatum Pemda Sukabumi Tutup Tambang Ilegal

“Di sisi lain, kepengurusan yang baru ini terkesan menjadi ajang eksistensi bagi kelompok generasi baby boomers sehingga tidak adanya keterwakilan dari generasi muda utara, ini juga menjadi bukti bahwa karakteristik presidium ini adalah feodal,” ucapnya.

Pelibatan generasi muda, kata Dewek, dalam wacana pemekaran KSU menjadi hal penting untuk dipertimbangkan, mengingat kebutuhan inovasi baru demi terwujudnya pemerataan pembangunan di Sukabumi.

“Harusnya jika memang presidium ini terbuka secara gerakan, harus mampu membuka ruang dialog kepada generasi millenial yang ada di wilayah utara dan melibatkan legislator keterwakilan utara yang memang memiliki semangat untuk mewujudkan pemekaran tersebut,” tegasnya.

Oleh sebab itu, pihaknya meminta Bupati Sukabumi, Asep Japar untuk tidak menandatangani atau mengesahkan usulan perombakan struktur presidium KSU tersebut.

“Maka dari itu, saya meminta Bupati Sukabumi untuk tidak menandatangani usulan SK bagi kepengurusan Presidium DOB KSU sebelum ada kepastian langkah politik yang representatif dilakukan oleh jajaran kepengurusan,” pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terkini