Baru Sebulan Diaspal Sudah Retak, PU Sukabumi Minta Penyedia Jasa Perbaiki Jalan di Purabaya

Sukabumiupdate.com
Kamis 18 Des 2025, 08:17 WIB
Baru Sebulan Diaspal Sudah Retak, PU Sukabumi Minta Penyedia Jasa Perbaiki Jalan di Purabaya

Kondisi jalan baru diaspal sudah retak di Purabaya, Kabupaten Sukabumi | Foto : Dok. Warga

SUKABUMIUPDATE.com - Jalan kabupaten ruas Nyalindung–Muara yang berada di Desa Purabaya, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, baru selesai diperbaiki. Namun, kondisi aspal di sejumlah titik dilaporkan sudah mengalami retak bahkan terkelupas, sehingga menuai sorotan dari warga setempat.

AR (40 tahun), salah seorang warga Desa Purabaya, mengungkapkan kekecewaannya terhadap hasil pekerjaan jalan tersebut. Menurutnya, meski proyek perbaikan belum lama rampung, kualitas aspal dinilai kurang maksimal.

“Baru selesai diperbaiki, tapi aspalnya sudah retak di beberapa titik, bahkan ada yang pecah dan terkelupas,” ujar AR kepada sukabumiupdate.com, Kam (18/12/2025).

Diketahui, proyek peningkatan jalan tersebut merupakan program Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi yang dikerjakan oleh pihak ketiga CV. Bintang Group. Proyek ini didanai dari APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025 dengan nilai anggaran sebesar Rp 374 juta.

Baca Juga: Bulan Rajab 1447 H Jatuh Akhir Desember 2025: Ini Jadwal Puasa, Amalan, dan Keutamaannya

Menanggapi hal tersebut, Pengawas UPTD PU Jampangtengah, Tazar, membenarkan adanya kondisi kerusakan ringan di beberapa titik jalan. Ia menjelaskan bahwa pihak penyedia jasa masih memiliki kewajiban melakukan perbaikan.

“Memang itu ada perbaikan, tapi belum dilaksanakan oleh penyedia jasanya. Ada tiga titik yang harus diperbaiki, saat ini masih menunggu karena mesin masih penuh,” jelas Tazar.

Ia menambahkan, penanganan jalan tersebut memiliki panjang 418 meter yang dibagi menjadi dua segmen. Saat dilakukan Provisional Hand Over (PHO) atau serah terima sementara, kondisi jalan masih dinilai baik dan belum ditemukan kerusakan.

“Pada saat PHO belum ada kerusakan. Sekarang ini masih masuk masa pemeliharaan, jadi menjadi tanggung jawab penyedia jasa,” tegasnya.

"Kami memastikan akan terus melakukan pengawasan dan mendorong penyedia jasa agar segera melakukan perbaikan sesuai dengan ketentuan kontrak yang berlaku," tutupnya.

Berita Terkait
Berita Terkini