SUKABUMIUPDATE.com – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi memaparkan kondisi terbaru infrastruktur jalan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah. Dari total panjang 1.424,36 kilometer jalan kabupaten, sepanjang 507,6 kilometer atau 35,63 persen masih berada dalam kondisi rusak berat.
Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Uus Firdaus, menjelaskan bahwa jalan yang berkategori baik saat ini baru mencapai 40,70 persen. Adapun 290,67 kilometer atau 20,41 persen merupakan jalan rusak sedang, dan 54,06 kilometer atau 3,79 persen masuk kategori rusak ringan.
“Kondisi ini masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi kami untuk terus meningkatkan kemantapan jalan agar masyarakat dapat merasakan kualitas layanan infrastruktur yang lebih baik,” ujar Uus kepada sukabumiupdate.com, Senin (1/12/2025).
Pada 2025, Pemkab Sukabumi mengalokasikan anggaran sebesar Rp149,89 miliar untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan di berbagai wilayah. Namun jumlah tersebut dinilai masih jauh dari kebutuhan ideal.
“Untuk dapat mencapai tingkat kemantapan jalan hingga 80 persen, diperlukan biaya sekitar Rp1,3 triliun,” kata Uus.
Baca Juga: Perkuat Ketahanan Pangan, Dinas PU Sukabumi Gelar Pelatihan dan Sertifikasi bagi 156 Mitra Cai
Ia menambahkan, sepanjang 2025 perbaikan jalan didominasi oleh metode hotmix yang dianggap lebih efisien dalam menjangkau banyak titik. Sementara metode pengecoran diterapkan hanya pada ruas-ruas prioritas, terutama yang dilalui angkutan berat atau memiliki kontur yang membutuhkan kekuatan struktur lebih tinggi.
“Didominasi oleh hotmix, karena pengecoran kan biayanya tinggi, dua kali lipat dari pengaspalan. Kecuali di lokasi yang memang banyak dilalui angkutan berat,” terangnya.
Menurutnya, perbaikan dengan metode pengecoran memang memiliki keunggulan dalam hal durabilitas struktur, sehingga usia jalan lebih panjang. Namun dari sisi pembiayaan, hotmix dinilai lebih efisien.
"Sehingga dapat menjangkau ruas jalan yang lebih luas dalam pelaksanaan pembangunan dan pemeliharaan," pungkasnya. (*)






