SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Arsip dan Perpustakaan (Arpus), Kabupaten Sukabumi menyelenggarakan acara penyerahan sertifikat kepada Tenaga Perpustakaan yang telah dinyatakan lulus Uji Kompetensi Tenaga Perpustakaan Tahun Anggaran 2025.
Sebanyak 27 orang tenaga perpustakaan dinyatakan berkompeten dan resmi menerima sertifikat setelah melalui proses asesmen sertifikasi yang dilaksanakan oleh asesor dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Pada pelaksanaan uji kompetensi tahun ini, jumlah peserta asesmen sebanyak 30 orang, yang berasal dari berbagai jenis perpustakaan, meliputi perpustakaan sekolah tingkat SD, SMP, SMA/SMK, Perguruan Tinggi, Lembaga Kementerian Pertanian hingga Perpustakaan Desa.
Dari keseluruhan peserta, 27 orang dinyatakan kompeten dan berhak memperoleh Sertifikat Kompetensi Tenaga Perpustakaan. Hasil ini menunjukkan adanya peningkatan kualitas dan profesionalitas tenaga perpustakaan dalam memberikan layanan terbaik kepada pemustaka.
Baca Juga: Rumah Panggung Ludes Terbakar, Satu Keluarga di Ciemas Kehilangan Tempat Tinggal
Para peserta yang lulus terbagi dalam dua klaster, yaitu Klaster Layanan Dasar sebanyak 19 orang dan Klaster Promosi Layanan Perpustakaan sebanyak 8 orang.
Adapun penyerahan sertifikat dilakukan secara langsung oleh Kepala Dinas Arpus, Ibu Aisah, didampingi oleh Kepala Bidang Perpustakaan.
Dalam sambutannya, Kadis Arpus, Kabupaten Sukabumi menegaskan pentingnya kompetensi bagi tenaga perpustakaan di tengah perkembangan literasi yang semakin dinamis.
“Setiap tenaga perpustakaan wajib tersertifikasi. Perkembangan literasi menuntut kita untuk terus meningkatkan kemampuan, beradaptasi, dan memberikan layanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Aisah.
Baca Juga: Pagar Pembatas di Jalanan Menurun Cibitung Sukabumi Hilang, Warga Khawatir Keselamatan Pengendara
Acara berlangsung dengan khidmat dan penuh antusiasme. Dinas Arpus berharap tenaga perpustakaan yang telah tersertifikasi dapat mengimplementasikan kompetensi yang diperoleh dalam peningkatan kualitas layanan, penguatan literasi, serta pengembangan program perpustakaan di lingkungan kerja masing-masing.
Dengan tersertifikasinya 27 tenaga perpustakaan tahun ini, Dinas Arpus menegaskan komitmennya dalam mendukung profesionalisme sumber daya manusia perpustakaan dan mendorong terciptanya layanan perpustakaan yang modern, inklusif, adaptif, dan berbasis kompetensi. (adv)





