Wali Kota Sukabumi Hadiri Rakor Pembahasan Kuota Haji dan Umrah Jabar di Lembur Pakuan

Sukabumiupdate.com
Kamis 04 Des 2025, 11:39 WIB
Wali Kota Sukabumi Hadiri Rakor Pembahasan Kuota Haji dan Umrah Jabar di Lembur Pakuan

Ayep Zaki berpoto bersama dengan Dedi Mulyadi usai Rakor Pembahasan Kuota Haji dan Umrah di Lembur Pakuan Subang. Rabu (3/12/2025). (Sumber: Dokpim)

SUKABUMIUPDATE.com - Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menghadiri rapat koordinasi pembahasan kuota haji yang digelar Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Kementerian Haji dan Umrah di Lembur Pakuan, Subang, Rabu (3/12/2025) kemarin. Kehadirannya menegaskan komitmen Kota Sukabumi dalam memastikan pendistribusian kuota haji dan umrah berlangsung adil, transparan, dan sesuai arahan pusat.

Dalam rakor tersebut, Wali Kota Sukabumi menjelaskan bahwa penyesuaian kuota tahun 2026 merupakan bagian dari kebijakan normalisasi keberangkatan yang diterapkan secara nasional. Kebijakan ini memastikan pemerataan waktu tunggu jemaah di seluruh Indonesia, termasuk Kota Sukabumi yang akan mengalami penurunan kuota sesuai daftar antrean yang berlaku.

“Malam ini rapat koordinasi pembahasan tentang kuota haji dan umrah. Penjelasan dari Wakil Menteri Kementerian Haji dan Umrah menyebutkan adanya penormalan keberangkatan yang lebih berkeadilan,” ujar Ayep.

Baca Juga: 1.924 Pegawai Dinas Kesehatan Sukabumi Resmi Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

Melalui normalisasi ini, lanjut Ayep, maka akan ada wilayah yang waktu tunggunya mengalami pergeseran menjadi sedikit lebih lama dan yang lama menjadi lebih cepat. “Jadi sekarang lebih adil di seluruh Indonesia. Untuk Kota Sukabumi, ada penurunan kuota keberangkatan pada tahun 2026 nanti, tepatnya sesuai dengan daftar antrean,” sebut dia.

Lebih lanjut, penyesuaian kuota menjadi instrumen vital untuk memastikan seluruh proses perencanaan, mulai dari akomodasi, transportasi hingga layanan kesehatan dapat terkelola dengan baik.

Rakor ini sekaligus menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam memastikan kebijakan kuota haji dan umrah dapat diterapkan secara efektif di tingkat kota.

Dengan koordinasi yang solid antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah, pelaksanaan ibadah haji dan umrah diharapkan dapat berjalan lebih berkeadilan dan aman bagi seluruh jemaah.(adv)

Berita Terkait
Berita Terkini