1.924 Pegawai Dinas Kesehatan Sukabumi Resmi Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

Sukabumiupdate.com
Kamis 04 Des 2025, 10:23 WIB
1.924 Pegawai Dinas Kesehatan Sukabumi Resmi Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Masykur Alawi (Sumber: SU/Ilyas Supendi)

SUKABUMIUPDATE.com - Sebanyak 1.924 pegawai di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Pengangkatan ini menjadi angin segar bagi para tenaga kesehatan yang selama ini mengabdikan diri di berbagai fasilitas kesehatan daerah.

Prosesi pelantikan digelar di Lapangan Cangehgar, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Kamis (4/12/2025). Berdasarkan informasi yang dihimpun, jumlah PPPK paruh waktu yang dilantik oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi mencapai 8.164 orang dari berbagai sektor.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Masykur Alawi, menyampaikan apresiasi mendalam atas keputusan pemerintah daerah yang memberikan kepastian status bagi para tenaga kesehatan.

"Ada 1.924 orang yang tersebar di kantor Dinas Kesehatan, rumah sakit umum daerah, dan puskesmas," ujar Masykur kepada sukabumiupdate.com.

Baca Juga: Satpol PP Sukabumi Kerahkan 36 Personel Amankan Pelantikan PPPK Tahun 2025

Masykur juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran pimpinan daerah atas terlaksananya pelantikan tersebut.

"Pertama, kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Bupati Sukabumi, Wakil Bupati, Pak Sekda, dan BKSDM atas dilantiknya pegawai Dinas Kesehatan," ucapnya.

Masykur berharap para pegawai yang kini menyandang status ASN paruh waktu dapat meningkatkan kinerja dan dedikasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Kepada temen - temen yang dilantik hari ini, semoga dengan status ASN ya sekarang paruh waktu, temen - temen lebih berintegritas, temen - temen berdedikasi tinggi kemudian memberikan yang terbaik untuk Kabupaten Sukabumi," tandasnya. (adv)

Berita Terkait
Berita Terkini