SUKABUMIUPDATE.com - Wacana penggabungan wilayah Sukaraja, Sukalarang, Kebonpedes, dan Cireunghas yang dikenal dengan sebutan Susukecir ke dalam wilayah administrasi Kota Sukabumi terus bergulir dan kini mendapat perhatian dari legislator Senayan. Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima menyebut rencana tersebut bukan sekadar ekspansi wilayah, tetapi didorong oleh kebutuhan pelayanan publik dan pertumbuhan wilayah.
“Kami juga datang ke sini untuk mendengarkan langsung bagaimana keinginan Wali Kota Sukabumi serta jajaran untuk ada penggabungan 4 kecamatan yang ternyata cara pandangnya tidak hanya ingin memperluas, tapi aspek-aspek 4 kecamatan ini akan lebih memberikan kemanfaatan bagi masyarakat yang dikenal dengan sebutan Susukecir (Sukaraja, Sukalarang, Kebonpedes, Cireunghas) menyangkut akses pelayanan publik bagi masyarakat di sana, ini akan menjadi perhatian khusus bagi Komisi II kita akan bicarakan juga dengan Kemendagri,” kata Aria kepada sukabumiupdate.com saat kunjungan kerjanya di Balai Kota Sukabumi, Selasa (2/12/2025).
Aria menilai proses kajian yang dilakukan Pemkot Sukabumi bersama akademisi dinilai matang, termasuk dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Menurutnya, pendekatan tersebut tidak hanya mempertimbangkan faktor geografis, tetapi juga sosial, ekonomi, dan birokrasi.
Baca Juga: Update Data Korban Bencana Aceh dan Wilayah Sumatera: 712 Meninggal, 1,1 Juta Mengungsi
“Yang menarik adalah kolaborasi Pemkot Sukabumi dengan akademisi tadi dari UGM, cara pandangnya dari berbagai perspektif baik sosiologis, ekonomis, birokratis, ini menurut saya komprehensif tidak hanya karena faktor kedekatan geografis, tapi dari aspek sosiologinya bisa terkaji, ekonominya saling memberikan pengaruh kepada pengembangan wilayah, ekonomi, pariwisata, dan pertanian yang perlu ada tambahan 1000 hektar,” ungkapnya.
Bagi Aria, dinamika sosial masyarakat Susukecir yang sudah terhubung secara fungsional dengan Kota Sukabumi membuat wacana ini semakin rasional.
“Sangat realistis karena faktanya Susukecir ini lebih nyata hari ini ke Kota Sukabumi, jadi suatu keniscayaan bila ada permintaan dari warga Susukecir untuk secara administratif bergabung ke kota, nanti kita bicarakan dengan Kemendagri, Gubernur Jawa Barat dengan Komisi II DPR RI,” lanjutnya.
Sementara itu, Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menegaskan bahwa penggabungan wilayah Susukecir menjadi kunci akselerasi ekonomi daerah. Ia menjelaskan bahwa Kota Sukabumi membutuhkan tambahan lahan untuk investasi strategis.
“Salah satu indikator pertumbuhan ekonomi salah satunya investasi, maka untuk menaikkan pertumbuhan ekonomi maka saya memerlukan lahan untuk kawasan industri, pertanian, pendidikan, paling tidak saya memerlukan kurang lebih sekitar 1.500 hektar, insyaallah kalau Susukecir ini masuk ke Kota Sukabumi kita akan punya kawasan industri, pertanian, pendidikan,” ujar Ayep.
Dengan adanya dukungan Komisi II DPR RI, wacana ini diperkirakan memasuki agenda pembahasan dengan Kemendagri dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Namun keputusan final tetap melalui prosedur hukum, kajian teknis, serta aspirasi masyarakat.






