Perlindungan Pekerja Disorot, Disnaker Sukabumi Siapkan Program Penguatan

Sukabumiupdate.com
Sabtu 29 Nov 2025, 19:44 WIB
Perlindungan Pekerja Disorot, Disnaker Sukabumi Siapkan Program Penguatan

Suasana audiensi Disnaker bersama PWSI Kabupaten Sukabumi membahas isu perlindungan tenaga kerja dan maraknya pungli lowongan kerja | Foto : Dok. PWSI

SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Sukabumi menggelar audiensi bersama Persatuan Wartawan Sejahtera Indonesia (PWSI) di Kantor Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Kamis, 27 November 2025. Pertemuan ini membahas berbagai isu ketenagakerjaan di daerah, mulai dari perlindungan pekerja hingga maraknya dugaan pungli dan penipuan lowongan kerja yang meresahkan masyarakat.

Dalam audiensi yang berlangsung hangat, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Sukabumi, Sigit Wirdamadi, didampingi Kepala Bidang Hubungan Industrial, Teddy Kuswandi, serta Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja, Endang Sofyan, menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan PWSI.

Pertemuan ini merupakan respons cepat Disnaker atas surat permohonan audiensi yang diajukan PWSI pada 24 November 2025. Melalui surat bernomor 006/PWSI/XI/2025, organisasi tersebut mengangkat berbagai persoalan ketenagakerjaan seperti upah murah, PHK sepihak melalui skema PKWT, kondisi kerja yang tidak layak, hingga pelanggaran hak-hak pekerja.

Baca Juga: Libur Akhir Pekan 29 November, Arus Lalulintas di Exit Tol Parungkuda Alami Lonjakan

Menanggapi aspirasi tersebut, Sigit menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi dan koordinasi lanjutan. “Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan tenaga kerja di Kabupaten Sukabumi. Kami akan berkoordinasi dengan lintas sektor terkait untuk menindaklanjuti aspirasi ini,” ucapnya, Sabtu (29/11/2025).

Sigit juga menanggapi meningkatnya kasus pungutan liar dan penipuan lowongan kerja, termasuk yang baru-baru ini terjadi dengan modus janji masuk perusahaan. “Karena ruang kerja dan kebutuhan para pencari kerja tinggi, sering dimanfaatkan oknum yang tidak bertanggung jawab,” katanya.

Ia menegaskan bahwa masuk kerja harus melalui prosedur resmi. “Masuk kerja hanya melalui portal dan mekanisme yang telah ditentukan perusahaan. Tidak pakai uang. Kalau ada yang menawarkan masuk kerja dengan iming-iming tertentu, apalagi meminta biaya, laporkan kepada pihak berwenang,” tegasnya.

Ketua Umum PWSI Kabupaten Sukabumi, Junaidi Tanjung, mengapresiasi kesediaan Disnaker menerima dan mendengarkan aspirasi para wartawan dalam isu ketenagakerjaan. “Kami berharap janji ini dapat segera direalisasikan demi perlindungan tenaga kerja yang lebih baik di Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.

PWSI mendorong peningkatan regulasi, pengawasan, serta penegakan hukum di bidang ketenagakerjaan. "Kami berharap komitmen tersebut menjadi momentum perubahan positif untuk menciptakan iklim kerja yang lebih adil, aman, dan sejahtera bagi seluruh pekerja di Kabupaten Sukabumi," pungkasnya. (adv)

Berita Terkait
Berita Terkini