SUKABUMIUPDATE.com - Aktivitas alat berat yang membongkar batu karang di kawasan Pantai Minajaya, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, menuai sorotan publik setelah video berdurasi 20 detik viral di media sosial. Video tersebut diunggah oleh akun Facebook Minajaya Bersatu dan memperlihatkan alat berat jenis excavator beroperasi di bibir pantai, pada Selasa (21/10/2025).
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, membenarkan adanya kegiatan alat berat di kawasan wisata Pantai Minajaya. Menurutnya, excavator tersebut digunakan untuk membuat saluran pipa yang merupakan bagian dari proyek tambak udang milik PT. Berkah Semesta Maritim (BSM).
“Benar, kami sudah meninjau langsung lokasi. Hari ini kami juga telah melakukan pertemuan dengan pihak PT BSM, Danpos TNI AL Ujunggenteng, Polsus PWP3K DKP Kabupaten Sukabumi, Koramil, Pol PP Kecamatan Surade, Polsek Surade, pengelola Geopark Ciletuh Palabuhanratu, Rukun Nelayan Minajaya, Rukun Nelayan Ujunggenteng, serta tokoh masyarakat,” ujar Ali Iskandar kepada Sukabumiupdate.com, Rabu (22/10/2025).
Baca Juga: Hari Santri Nasional, Al-Falah Salah Satu Ponpes Tertua di Sukabumi Pencetak Tokoh Ulama
Ali menegaskan, seluruh pihak sepakat untuk mendukung investasi yang masuk ke wilayah selatan Sukabumi, namun tetap mengedepankan kelestarian ekologi pesisir. Dinas Pariwisata bertugas memastikan pantai minajaya bisa tetap terjaga menjadi daerah tujuan wisata yg lestari dan mampu menopang CPUGGp tetap terkonservasi serta adaptif menunjang investasi yang berkualitas.
“Intinya, pertemuan ini sebagai bentuk silaturahmi dan kesepahaman bersama bahwa investasi perlu didukung, tapi lingkungan harus dijaga. Pihak perusahaan juga sudah berkomitmen untuk menghentikan sementara aktivitas alat berat hingga seluruh proses perizinan dan sosialisasi kepada warga diselesaikan,” jelasnya.
Ali menambahkan, masyarakat juga memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi dan mengawasi kegiatan di kawasan pantai agar tetap sesuai dengan aturan. Pemerintah daerah, lanjut Ali memfasilitasi mediasi PT BSM dengan perwakilan nelayan, pelaku wisata, tokoh dan serta dinas/intansi terkait bersepakat kegiatan penataan lahan, dan pengambilan air laut guna aktivitas usaha tambak udang oleh PT BSM ditunda sampai izin dari kementrian kkp terbit sesuai aturan melalui kajian dan melibatkan warga terutama nelayan di pantai minajaya.
Baca Juga: Dubber Doraemon dan Ninja Hatori, Ika Zidane Meninggal Dunia
Sementara itu, perwakilan PT. BSM, Muklis, mengatakan pihaknya akan mematuhi seluruh ketentuan perizinan yang berlaku.
“Kami dari BSM akan mengikuti aturan yang berlaku terkait perizinan pengambilan air laut. Semua akan kami sampaikan kepada pihak terkait. Adapun izin pemanfaatan ruang laut, itu dari kantor pusat,” ujar Muklis.
Dari pihak masyarakat, Agus Iskandar, Ketua Rukun Nelayan Minajaya, menyampaikan keberatan atas aktivitas yang dilakukan sebelum perizinan resmi diterbitkan.
Baca Juga: Menang atas Villareal, Pep Guardiola Senang dengan Kinerja Anak Asuhnya
“Kami meminta agar tidak ada aktivitas di pesisir Pantai Minajaya selama izin pemanfaatan ruang laut belum dikeluarkan. Berdasarkan pantauan kami, alat berat sudah membongkar batu karang sepanjang sekitar 30 meter dan lebar 2 meter,” ungkap Agus.
Pantai Minajaya merupakan salah satu destinasi wisata favorit di Sukabumi bagian selatan, dikenal dengan keindahan alam pesisir dan kawasan karang yang menjadi daya tarik wisatawan. Warga berharap aktivitas pembangunan di kawasan tersebut tidak merusak keindahan alam dan ekosistem laut yang menjadi sumber penghidupan nelayan.