SUKABUMIUPDATE.com - Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi, menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Penyuluhan Hukum bagi para kepala desa beserta staf desa di wilayahnya. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, Sabtu (4/10/2025) hingga Minggu (5/10/2025), bertempat di kawasan wisata Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi.
Acara tersebut dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Waluran, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, serta seluruh kepala desa beserta tim dari Kecamatan Waluran.
Para peserta mendapatkan paparan materi dari sejumlah narasumber ahli, di antaranya dari DPMD Kabupaten Sukabumi, Inspektorat Kabupaten Sukabumi, Polres Sukabumi, dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.
Baca Juga: Ortu Siswa SD di Sukaraja Sukabumi Keluhkan Menu MBG Yang Bau dan Berulat
Ketua Panitia sekaligus Ketua BKAD Kecamatan Waluran, Rahmat Qudus, menjelaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah memperkuat kapasitas sumber daya manusia aparatur desa, memperdalam pemahaman terhadap regulasi hukum, serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa.
“Kami berupaya untuk terus menyempurnakan mekanisme pengelolaan dan pemanfaatan dana desa. Dengan penguasaan yang solid atas peraturan yang mengikat, kami yakin dapat terhindar dari berbagai isu anggaran desa,” ujar Rahmatul Qudus kepada Sukabumiupdate.com, Senin (6/10/2025).
Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Sukabumi, Hodan Firmansyah, yang hadir sebagai narasumber utama, menekankan pentingnya kepatuhan hukum dalam setiap aktivitas pemerintahan desa.
Baca Juga: 5 Spot Epic Indonesia Buat 'Night-Gazing' Lihat Fenomena Supermoon 7 Okt 2025!
“Dalam menjalankan fungsi pemerintahan, aparatur desa harus selalu mengedepankan prinsip 3T: taat pada regulasi, taat pada prosedur, dan taat pada administrasi. Dengan pondasi tersebut, insya Allah aparatur desa akan terlindung dari jerat hukum,” tegas Hodan Firmansyah.
Ia menambahkan, melalui kegiatan ini, DPMD ingin memperkaya wawasan kepala desa tentang berbagai aspek hukum agar mereka dapat melaksanakan tugas dengan tepat dan sesuai norma yang berlaku.
“Program ini juga dimaksudkan untuk memperkuat fondasi pengelolaan desa, memastikan transparansi dan akuntabilitas, serta membentuk kepala desa menjadi pemimpin yang kompeten dan berintegritas di ranah hukum,” ujarnya.
Baca Juga: Pekerja Proyek Gorong-Gorong di Cisolok Sukabumi Tewas Tersengat Listrik, Satu Lainnya Luka Serius
Dengan adanya kegiatan bimtek dan penyuluhan hukum ini, diharapkan aparatur desa di Kecamatan Waluran semakin profesional, transparan, dan akuntabel dalam menjalankan roda pemerintahan serta pengelolaan keuangan desa, demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat yang lebih baik. (adv)