SUKABUMIUPDATE.com - Seekor penyu dewasa ditemukan mati terdampar di pesisir Pantai Ujunggenteng, tepatnya dekat Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Ujunggenteng, Desa Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, pada Minggu (21/09/2025) pagi.
Ketua Rukun Nelayan Ujunggenteng, Asep Jeka, membenarkan penemuan tersebut. Ia mengatakan laporan pertama diterima sekitar pukul 07.00 WIB dari nelayan setempat yang melihat penyu itu terombang-ambing terbawa ombak hingga akhirnya terdampar ke sisi pantai.
“Penyu tersebut dalam kondisi sudah mati. Diperkirakan beratnya mencapai 50 hingga 70 kilogram, termasuk penyu dewasa,” ujar Asep Jeka kepada Sukabumiupdate.com, Minggu (21/09/2025).
Baca Juga: Kawal Temuan BPK, Inspektorat Sukabumi Selamatkan Uang Daerah Rp12,8 Miliar dalam 5 Tahun
Menurut Asep, tubuh penyu tidak ditemukan luka serius. Namun, kondisinya sudah bengkak dan terdapat bagian tubuh yang berwarna kebiruan. “Kemungkinan besar penyu itu terkena jaring nelayan di laut. Setelah ditemukan, bangkainya langsung dikuburkan di dekat lokasi penemuan,” tambahnya.
Ia juga mengimbau para nelayan agar lebih berhati-hati saat melaut, terutama ketika memasang jaring, agar tidak membahayakan biota laut yang dilindungi seperti penyu.
Penyu laut merupakan satwa yang dilindungi undang-undang. Penemuan satwa ini menambah daftar kasus terdamparnya penyu di wilayah perairan selatan Sukabumi yang memang menjadi habitat satwa laut langka tersebut.