SUKABUMIUPDATE.com - Memasuki awal musim bertelur penyu hijau yang dimulai pada Agustus 2025, tim Pos Angkatan Laut (AL) Ujunggenteng, Polsus Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), dan petugas konservasi, melakukan patroli mengamankan lokasi pendaratan penyu di Pantai Pasir Putih, Desa Pangumbahan, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi.
Patroli dilaksanakan pada 4 Agustus 2025 sekira pukul 21.00 WIB. Kegiatan dilakukan di area Pos 6 Pantai Pasir Putih, dekat perbatasan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Cikepuh. Lokasi ini adalah salah satu titik pendaratan penting bagi penyu hijau yang akan bertelur, berjarak sekitar tiga kilometer dari pantai utama konservasi yang dikenal sebagai Pos 1.
Komandan Pos AL Ujunggenteng Letda Laut (P) Andri Kurniawan menjelaskan patroli ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menjaga kelestarian satwa langka dan objek vital nasional. “Kami melaksanakan patroli rutin guna mengantisipasi gangguan dari oknum yang mencoba memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi. Tugas kami memastikan proses alami penyu bertelur tetap aman,” kata dia kepada sukabumiupdate.com, Selasa (5/8/2025).
Patroli di lokasi pendaratan penyu hijau di Pantai Pasir Putih, Desa Pangumbahan, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, pada 4 Agustus 2025 malam. | Foto: Istimewa
Baca Juga: Tragis! Penyu Hijau Produktif Ditemukan Mati di Pantai Sukabumi, Diduga Korban Bycatch
Patroli dilakukan dengan menyisir garis pantai hingga titik-titik rawan aktivitas ilegal, baik oleh pencari telur maupun potensi perusakan habitat. Patroli ini juga bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat agar ikut menjaga dan melestarikan populasi penyu hijau yang sudah terancam punah.
Kawasan Pantai Pasir Putih Pangumbahan memang dikenal sebagai habitat penting bagi penyu hijau yang setiap tahunnya datang untuk bertelur. Upaya pelestarian melalui patroli terpadu diharapkan mampu menjaga keseimbangan ekosistem dan mendukung program konservasi yang telah berjalan selama ini.