Polisi Ungkap Kronologi Lansia Tertabrak KA Pangrango di Cicantayan Sukabumi

Sukabumiupdate.com
Minggu 03 Agu 2025, 15:30 WIB
Polisi Ungkap Kronologi Lansia Tertabrak KA Pangrango di Cicantayan Sukabumi

Lokasi korban tertabrak KA Pangrango di Kampung Paledang, Desa Cimahi, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (2/8/2025). | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Seorang pria lanjut usia, AR, tewas setelah tertemper Kereta Api (KA) Pangrango di lintasan rel Kampung Paledang RT 09/03, Desa Cimahi, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (2/8/2025), sekitar pukul 09.15 WIB. Peristiwa nahas itu terjadi di jalur rel kereta api tepatnya di kilometer 49+300/400.

Kapolsek Cibadak, AKP Idji Djubaedi, menjelaskan bahwa korban adalah seorang pejalan kaki yang diduga memiliki riwayat penyakit diabetes, serta gangguan pendengaran dan penglihatan. Saat kejadian, korban sedang berjalan kaki menyusuri rel sebagai bagian dari rutinitas olahraganya.

“Kereta Api Pangrango nomor KA 224A yang melaju dari arah Bogor menuju Sukabumi sudah memberikan tanda berupa klakson sebanyak dua kali,” ujar Djubaedi dalam keterangannya, Minggu (3/8/2025).

Namun, karena jarak kereta sudah sangat dekat dan korban tidak merespons peringatan suara tersebut, warga sekitar sempat berteriak memperingatkan. "Korban tetap berada di atas rel hingga akhirnya tertabrak dan terpental sejauh 17 meter dari titik tabrakan," katanya.

Baca Juga: Bupati Sukabumi Bangga KDM Temui Warga di Palabuhanratu

Djubaedi merinci, akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka sangat berat. Di antaranya adalah cedera kepala berat, patah tulang rusuk dada, luka sobek terbuka di kaki kanan, patah kaki kiri, serta patah pada tangan kanan dan kiri. "Korban dinyatakan meninggal dunia (MD) di lokasi kejadian," pungkasnya.

Jenazah korban kemudian dievakuasi oleh petugas dan dibawa ke RSUD Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, untuk proses lebih lanjut.

Sebelumnya, menurut keterangan warga setempat, korban sedang berjalan menyusuri rel dari arah barat menuju timur. Saat itu, KA Pangrango datang dari arah belakang. Meski klakson panjang kereta telah dibunyikan sebagai tanda peringatan, AR tidak berpindah dari jalur rel dan tetap berjalan. Akhirnya, tubuhnya tersambar kereta, terpental beberapa meter, hingga tersungkur di tengah rel.

“Memang beliau sudah lama sakit gula dan sering jalan di rel,” ujar Asep (52 tahun), warga sekitar yang mengenali korban kepada sukabumiupdate.com.

Korban dinyatakan meninggal di lokasi kejadian. Jenazahnya langsung dievakuasi dan dibawa ke RSUD Sekarwangi, Kecamatan Cibadak. Video pasca-kejadian sempat beredar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut tampak petugas kepolisian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), disaksikan masyarakat dan pengendara yang berhenti untuk melihat.

Terpisah, manajer Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Ixfan Hendriwintoko dalam keterangannya menyampaikan insiden terjadi tepatnya di lintasan Cibadak-Cisaat KM 49+2/3. “Pukul 09.16 WIB, masinis KA Pangrango PLB 224A melaporkan adanya insiden tertemper orang. Sesuai prosedur, masinis menghentikan laju kereta dan melakukan pengecekan,” ungkap dia.

Baca Juga: Ayep Zaki Tak Pernah Temui Massa Demo di Balai Kota Sukabumi, Ternyata Bukan Takut!

Prosedur keselamatan dijalankan dengan berkoordinasi bersama petugas dinas terkait dan Petugas Keamanan Dalam (PKD) Stasiun Cisaat. Setelah pemeriksaan sarana oleh petugas dinyatakan aman, rangkaian kereta melanjutkan perjalanan. “Jumlah KA terdampak hanya satu, yaitu KA PLB 224A yang mengalami keterlambatan selama dua menit,” jelas Ixfan.

Meski identitas korban sudah diketahui, PT KAI menyatakan proses verifikasi resmi masih dilakukan oleh instansi terkait. Laporan penyusunan Berita Tindak Kejadian (BTK) telah diserahkan secara resmi di Stasiun Cisaat. Ixfan mengingatkan masyarakat dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api kecuali untuk kepentingan operasional sesuai UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. "Pasal 178, setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, kecuali untuk kepentingan perkeretaapian," katanya.

Berita Terkait
Berita Terkini