Tiba-tiba! Dirut PDAM Kota Sukabumi Sani Santika Dicopot, Ada Apa?

Sukabumiupdate.com
Rabu 16 Jul 2025, 20:03 WIB
Tiba-tiba! Dirut PDAM Kota Sukabumi Sani Santika Dicopot, Ada Apa?

Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtwa Bumi Wibawa Kota Sukabumi di Jalan Bhayangkara No, 207, Kecamatan Cikole | Foto : Asep Awaludin

SUKABUMIUPDATE.com - Beredar kabar pencopotan Direktur Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Tirta Bumi Wibawa Kota Sukabumi, Sani Santika Susena Prawirakoesoema. Padahal Sani Santika baru menjabat perusahaan milik Pemkot Sukabumi itu sejak 18 September 2023 atau baru setengah jalan.

Kepala Bagian Hubungan Langganan PDAM Kota Sukabumi, Tia Kusumawanti Kosasih, saat dikonfirmasi, membenarkan kabar tersebut. Menurutnya, surat pemberhentian itu diterima oleh Kepala Bagian Keuangan PDAM Kota Sukabumi pada Selasa 15 Juli 2025.

“Kami kemarin hanya menerima surat pemberhentian saja karena saat itu pak Sani sedang tidak ada di tempat, jadi hanya diterima oleh Kabag Keuangan SK-nya dan diinformasikan ke pak Sani,” ujar Tia kepada sukabumiupdate.com, Rabu (16/7/2025).

Tia mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan di balik pemberhentian tersebut mengingat yang bersangkutan belum mengumpulkan jajarannya di PDAM sebagai bentuk klarifikasi atas pemberhentian tersebut.

Baca Juga: Babak Baru Kasus Pembubaran Retret di Cidahu Sukabumi: 4 Orang Dilaporkan ke Bareskrim

“Jadi poin pemberhentiannya kami tidak mengetahui, tapi pasti ada dasarnya ya terkait pemberhentian tersebut karena ini pemberhentian ya bukan pengunduran diri,” tegasnya.

Terkait catatan kinerja Sani selama menjabat, Tia menjelaskan hal itu hanya dapat diketahui melalui hasil evaluasi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Jawa Barat.

“Untuk catatan kinerjanya sendiri sebetulnya bukan ranah saya ya untuk menjelaskan, karena itu evaluasinya dilakukan oleh dewan pengawas, tapi secara global karena pak Sani ini ketika masuk di tahun 2023 itu, audit kita berdasarkan audit kinerja BPKP, nah audit saat itu bukan tanggungjawab pak Sani,” terangnya.

“Nah untuk audit kinerja 2024 sampai saat ini, BPKP itu belum masuk, jadi secara auditif evaluasi yang sudah diperiksa itu belum ada,” tambahnya.

Kendati demikian, berdasarkan hasil penghitungan kinerja secara internal PDAM, Tia menyampaikan bahwa capaian kinerja saat ini terlihat mengalami peningkatan 0,03 dari semula 3,17.

Baca Juga: 100 Paribasa Sunda dan Artinya, Papatah Kolot: Ulah Elmu Ajug, Nu Lain Kudu Dilainkeun

“Kalau untuk capaiannya sih untuk total berdasarkan in-house kita nilainya naik meskipun hanya 0,03 dari 3,17 atau jadi 3,20 nilai kinerjanya berdasarkan indikator PUPR, tapi itu baru in-house ya, kalau hasil auditnya bisa berubah jadi lebih tinggi atau lebih rendah,” ucapnya.

Sebagai pengganti Sani, saat ini Direktur PDAM TBW Kota Sukabumi dijabat oleh Dian Apriandi sebagai Pelaksana Tugas (Plt). “Untuk PLT-nya sudah ada yaitu bapak Dian Apriandi, beliau masih dari internal PDAM beliau sebelumnya menjabat sebagai Kepala Cabang Sukabumi 1,” pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terkini