Curhat Yatim Piatu Sukabumi, Diminta Mundur Usai Diterima Melalui SPMB SMA Negeri

Sukabumiupdate.com
Kamis 26 Jun 2025, 19:47 WIB
Curhat Yatim Piatu Sukabumi, Diminta Mundur Usai Diterima Melalui SPMB SMA Negeri

Pelajar diminta mundur usai dinyatakan diterima SMA Negeri di Kabupaten Sukabumi | Foto : Ilustrasi by Pixabay

SUKABUMIUPDATE.com - Seorang siswi yang hendak melanjutkan pendidikan ke jenjang SLTA disebut mengalami persitiwa ganjil usai dinyatakan diterima di salah satu sekolah negeri melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Dari informasi yang dihimpun, peristiwa ganjil itu dialami oleh seorang siswi berinisial GS, warga Desa Bojongkokosan, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi. GS merupakan anak yatim piatu dan tinggal bersama kakaknya dirumah peninggalan kedua orang tuanya.

Tokoh warga setempat, Kurniawan, mengatakan bahwa ia mendapat curhat dari warganya, GS, sebelumnya GS telah menerima pemberitahuan melalui pengumuman online bahwa dirinya diterima di SMAN 1 Parungkuda melalui jalur zonasi.

Dalam sertifikat pengumuman, tertera, GS asal sekolah MTSS Baiturrahmah dengan nomor pendaftar 20202254-16-1-00627 dinyatakan diterima di SMAN 1 Parungkuda - Domisili.

Baca Juga: 2 ASN DLH Sukabumi Jadi Tersangka Korupsi Truk Sampah, Rugikan Negara Rp877 Juta

Namun, kata Kurniawan, saat melakukan daftar ulang ke sekolah bersangkutan, pihak sekolah melakukan pembatalan sepihak dan GS diharuskan menandatangani surat pengunduran diri.

Kurniawan menyebut alasan pembatalan dari pihak sekolah yang menyebut ada kesalahan pada titik koordinat tidak bisa diterima karena jarak antara rumah dan sekolah masih dalam satu wilayah desa, yakni Desa Bojongkokosan.

Berkas pengumuman diterima di SMAN 1 Parungkuda, Kabupaten Sukabumi | Foto : SukaumiUpdate.Berkas pengumuman diterima di SMAN 1 Parungkuda, Kabupaten Sukabumi | Foto : SukaumiUpdate.

"Saya menduga ada ketidakjujuran dari pihak sekolah, sehingga titik koordinat rumah GS menjadi tidak sesuai," kata Kurniawan kepada sukabumiupdate.com, Kamis (26/6/2025). "Padahal jarak tempuh antara rumah dan sekolah hanya sekitar 1,2 km," tambahnya.

Menurut Kurniawan, hal ganjil berikutnya dimana pihak sekolah mengharuskan GS menandatangani surat yang dibuat sekolah yang berisi pengunduran diri dari SMPB. "Dalam keadaan tidak memiliki keberdayaan karena yatim piatu, GS terpaksa menandatangi," imbuhnya.

Baca Juga: Pemkot Sukabumi Tandatangani Komitmen Bersama TNI untuk Percepatan Pembangunan Jabar

Saat dikonfirmasi, panita SPMB MAN 1 Parungkuda, Eli Sunarsah, meminta sukabumiupdate.com agar datang ke sekolah untuk menerima penjelasan resmi. "Biar jelas lebih baik datang ke sekolah nanti sama pihak panitia dijelaskan," ujarnya melalui chat aplikasi perpesanan.

Meski demikian, ia membenarkan adanya pelajar pendaftar SPMB yang diterima di SMAN 1 Parungkuda yang dibatalkan. "Adanya kecurangan siswa pada titik koordinat," kata Eli yang disebut Kurniawan sebagai pihak yang melakukan verifikasi lapangan.

Terkait dengan nama GS merupakan salah satu pendaftar yang dibatalkan, Eli membenarkannya. Ia pun kembali menegaskan sukabumiupdate.com agar mendatangi sekolah untuk menerima penjelasan resmi.

Berita Terkait
Berita Terkini