Kasus Kades dan 2 Nelayan di Ciemas Sukabumi Berakhir Damai, Laporan Dugaan Penipuan Dicabut

Sukabumiupdate.com
Jumat 06 Jun 2025, 10:06 WIB
Kasus Kades dan 2 Nelayan di Ciemas Sukabumi Berakhir Damai, Laporan Dugaan Penipuan Dicabut

Dua nelayan Ciemas Sukabumi saat bermusyawarah dengan Kades Mandrajaya Ajat Sudrajat. (Sumber Foto: Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan dua nelayan terhadap Kepala Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, berakhir damai setelah diselesaikan secara kekeluargaan melalui musyawarah.

Kepala Desa Mandrajaya, Ajat Sudrajat, menyatakan bahwa laporan yang dilayangkan oleh Nuryaman dan Dihan telah diselesaikan secara mufakat pada Kamis malam, 5 Juni 2025, dan tidak berlanjut ke proses hukum.

“Setelah kami melakukan musyawarah atas pelaporan oleh kedua nelayan terkait dugaan adanya penipuan, hal ini ternyata hanya kesalahpahaman. Pelapor pun bersedia untuk mencabut laporannya, dan kami sepakat untuk tidak saling menuntut di kemudian hari,” ujar Ajat saat dikonfirmasi sukabumiupdate.com, Jumat (6/6/2025).

Baca Juga: Kades Janjikan Bantuan Perahu, Nelayan di Ciemas Sukabumi Lapor Polisi karena Rugi Puluhan Juta

Ia juga menegaskan bahwa apabila di kemudian hari terdapat pihak lain yang kembali mempersoalkan kasus ini, maka hal tersebut berada di luar kesepakatan yang telah dibuat bersama para pelapor.

“Kami tegaskan, apabila kemudian hari ada pihak lain yang mempermasalahkan perkara ini, itu bukan atas dasar persetujuan kami,” tambahnya.

Dengan tercapainya kesepakatan damai ini, Ajat berharap persoalan tersebut tidak lagi menjadi polemik di tengah masyarakat.

Sebelumnya diberitakan, Nuryaman dan Dihan, didampingi kuasa hukum Efri Darlin M Dachi, Ratna Mustikasari, dan Rolan Benyamin P. Hutabarat, melaporkan Kepala Desa Mandrajaya ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi pada Rabu, 4 Juni 2025. Keduanya mengaku merugi puluhan juta rupiah setelah dijanjikan bantuan perahu.

Berita Terkait
Berita Terkini