Kerjasama Usaha Ternak, Tokoh Agama di Sukabumi Laporkan Dugaan Penipuan Rp284 Juta
Atas dasar kepercayaan dan itikad baik, korban kemudian menyerahkan modal secara bertahap sejak September 2024 hingga pertengahan 2025.
Atas dasar kepercayaan dan itikad baik, korban kemudian menyerahkan modal secara bertahap sejak September 2024 hingga pertengahan 2025.
Petani di Desa Mekarsari, Ciracap, Sukabumi, mengaku kaget namanya tercatat memiliki tunggakan Rp48,6 juta di Bank Ina setelah mengikuti program penanaman singkong yang disebut sebagai program pemerintah.
Dengan tercapainya kesepakatan damai ini, Kades Mandrajaya Ciemas Sukabumi berharap persoalan tersebut tidak lagi menjadi polemik di tengah masyarakat.
Kejadian ini menimpa penjual mie goreng di Nyomplong Sukabumi pada Sabtu 28 Desember 2024.
Sebanyak enam belas (16) warga Sukabumi diduga telah menjadi korban tindak pidana tipu gelap modus paket arisan parsel lebaran. Kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp 235.494.000.
Dua Caleg DPRD Kota Sukabumi berinisial RB dan WP dipolisikan atas dugaan penipuan jual beli tanah.