Kasus Kades dan 2 Nelayan di Ciemas Sukabumi Berakhir Damai, Laporan Dugaan Penipuan Dicabut
Dengan tercapainya kesepakatan damai ini, Kades Mandrajaya Ciemas Sukabumi berharap persoalan tersebut tidak lagi menjadi polemik di tengah masyarakat.
Dengan tercapainya kesepakatan damai ini, Kades Mandrajaya Ciemas Sukabumi berharap persoalan tersebut tidak lagi menjadi polemik di tengah masyarakat.
Didampingi tim kuasa hukum Efri Darlin M Dachi, Ratna Mustikasari dan Rolan Benyamin P. Hutabarat, kedua korban mengaku menyerahkan uang puluhan juta rupiah kepada oknum Kades.