SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi melalui UPTD PU Jampangtengah memperbaiki kerusakan jalan kabupaten ruas Lengkong-Cijaksa di Desa/Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi. Penanganan dilakukan pada segmen yang mengalami kerusakan parah sepanjang 275 meter dan lebar 4 meter.
Kepala UPTD PU Jampangtengah Heru Setya Wasis menjelaskan bahwa perbaikan ini merupakan bagian dari program Sub Pemeliharaan Berkala Jalan. "Pekerjaan sudah dimulai sejak hari Jumat (30/5/2025) kemarin. Yang ditangani adalah spot atau segmen jalan yang mengalami kerusakan parah," ujar Heru kepada sukabumiupdate.com pada Senin (2/6/2025).
Baca Juga: Jalan Rusak di Desa Bangbayang Sukabumi Dikeluhkan Warga, UPTD PU: Sudah Diusulkan
Dari total panjang jalan 5,3 kilometer yang menjadi kewenangan UPTD PU Jampangtengah, hanya sepanjang 275 meter yang saat ini diperbaiki menggunakan konstruksi aspal hotmix. Pekerjaan ini dikerjakan oleh pihak ketiga yaitu CV Zakaria dengan anggaran sebesar Rp 186.964.449,17 yang bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi Tahun 2025.
Heru mengungkapkan perbaikan ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan keselamatan para pengguna jalan yang melintasi wilayah tersebut. "Mudah-mudahan dengan adanya penanganan ini, mobilitas warga bisa lebih lancar dan tidak terganggu oleh kondisi jalan yang rusak," kata dia. (ADV)