Bayar Dulu Baru Kerja: Warganet Kirim Bukti Pungli Tenaga Kerja Pabrik di Sukabumi

Sukabumiupdate.com
Rabu 28 Mei 2025, 11:53 WIB
Chat pelaku pungli tenaga kerja di Sukabumi (Sumber: dok warganet)

Chat pelaku pungli tenaga kerja di Sukabumi (Sumber: dok warganet)

SUKABUMIUPDATE.com - Ibarat kentut tercium tapi tak terlihat, pungli tenaga kerja di Kabupaten Sukabumi Jawa Barat pun begitu. Marak diperbincangkan namun sulit dalam pembuktian, terutama mendapatkan barang bukti pungutan liar untuk para pencari kerja di pabrik-pabrik besar di Sukabumi.

Hal ini menjadi kendala dalam pengusutan tindak kejahatan ketenagakerjaan ini. Untuk menindak secara hukum para pelaku, Bupati Sukabumi bahkan membuka kanal media sosial,agar warga khususnya korban melaporkan hal tersebut kepadanya, disertai barang bukti.

Lewat akun media sosial facebook, warganet memperlihatkan bukti percakapan atau chat wa, dengan oknum yang menawarkan pekerja di salah satu pabrik besar di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga: Jalan Rusak Pangleseran-Cibatu Viral, Pemkab Sukabumi Pastikan Perbaikan Juni 2025

Menurut narasumber, percakapan online ini berawal dari grup wa pencari kerja di Sukabumi. Tak lama setelah ia bergabung dengan grup tersebut, ada info lowongan kerja di pabrik sepatu.

Ia kemudian dihubungi akun wa yang mengaku sebagai pegawai pabrik tersebut, dan bisa membantu untuk masuk kerja ke perusahaan itu. Untuk menyakinkan, akun tersebut mengirimkan tanda pengenal karyawan dan foto ktp.

Percakapan pun berlanjut dengan informasi bahkan lowongan tersebut tersedia karena ada karyawan yang di PHK. Lalu orang itu, menjelaskan soal teknis dan syarat untuk bisa bekerja di pabrik itu. Salah satunya biaya administrasi Rp 7 juta rupiah, yang merupakan syarat wajib.

Baca Juga: Gubernur KDM Terapkan Jam Malam bagi Pelajar Jabar Mulai Juni 2025

Uang itu bisa dicicil setiap gajian dan baru dibayarkan setelah masuk kerja. Namun untuk biaya administrasi awal, orang itu minta di transfer dulu uang pengurusan agar bisa langsung diterima sebesar Rp 2 juta.

Berikut narasi lengkap soal syarat masuk kerja yang dikirimkan orang tersebut kepada narasumber.

“Administrasi 7 juta bayar setelah masuk ker ja bisa dicicil setiap ga jihan uang data awal biar langsung di-ACC2 juta buat 1 orang lain kalo mau poloin datanya satusatu KTP XX ijazah skck npwp kir dokter CV lamaran, yang siap test langsung besok soalnya inimah bual ganti yang phk mengundurkan diri !!”

Baca Juga: Kakang Rudianto Masuk Tim ASEAN All Stars Lawan MU, Ini Jadwal dan Link Nontonnya

Pesan ini tak begitu dihiraukan oleh narasumber. Karena tak ada respon, orang tersebut kemudian menghilang dan memblokir akun wa.

“Mungkin juga karena takut, karena setelah itu saya sering mengirim konten-konten tentang pungli tenaga kerja di grup itu. Termasuk konten dari KDM,” ucapnya kepada sukabumupdate.com, Rabu 27 Mei 2025.

“Percakapan di wa termasuk foto tanda pengenal dan ktp yang sempat dikirim oleh orang itu sudah saya ss terlebih dulu. Siapa tahu memang ada yang butuh informasi soal ini,” bebernya.

Baca Juga: Tanpa Disadari, Ini 5 Kebiasaan Skincare yang Buat Wajah jadi Kusam

Narasumber ini mengakui bahwa sekarang masuk kerja ke pabrik-pabrik besar di Sukabumi cukup sulit. Banyak yang menawarkan namun ujung-ujungnya harus bayar uang.

Sulitnya mencari Bukti Pungli Tenaga Kerja

Saat melakukan sidak ke PT GSI Cikembar beberapa waktu lalu, Bupati Sukabumi pun diminta untuk memperlihatkan bukti soal pungli tenaga kerja. Karena tanpa bukti, pihak manajemen pabrik tak bisa memberikan sanksi tegas kepada oknum karyawan yang melakukan pungli tenaga kerja.

Beberapa waktu sebelumnya, Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi pun hanya punya satu berkas laporan yang diserahkan kepada tim saber pungli sukabumi untuk ditindaklanjuti secara hukum. Korban yang enggan melapor karena sudah diterima kerja setelah membayar pungli menjadi kendala pengungkapan kasus ini secara hukum.

Baca Juga: Akses Sukabumi-Cianjur Putus, Asa Warga 2 Desa Menggantung di Atas Arus Cibuni

Bahkan korban penipuan lowongan kerja pun, enggan melapor karena sudah menyerahkan sejumlah uang untuk bisa masuk kerja di pabrik.

Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini