SUKABUMIUPDATE.com - Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menegaskan komitmennya untuk memperbaiki tata kelola pemberian hibah serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi. Langkah ini diambil sebagai bentuk tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024.
Menurut Wali Kota, kendati BPK kembali memberikan anugerah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke Pemkot Sukabumi. Namun, dalam Laporan Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD Tahun 2024. BPK menyoroti empat sektor yang harus segera ditindaklanjuti oleh Pemkot Sukabumi, yaitu meliputi Kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Pengadaan Barang Jasa, pengelolaan dana hibah, dan dana BOS.
Wali Kota menambahkan, meski keempat catatan BPK tersebut disampaikan kepada semua pemerintah daerah yang hadir dan menerima opini WTP. Menurutnya dirinya selaku Wali Kota sesuai amanah masyarakat Kota Sukabumi, memiliki perhatian khusus kepada keempat rekomendasi tersebut, lebih khusus pada pengadaan barang jasa dan pengelolaan hibah.
"Dalam pengadaan barang jasa, misalnya banyak ditemukan pengurangan volume pekerjaan, ketidaksesuaian pekerjaan hingga keterlambatan pengerjaan. Sementara dalam hibah banyak ditemukan tidak sesuai peruntukan dan tidak sesuai perencanaan," kata Wali Kota Ayep Zaki kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (24/5/2025).
Baca Juga: Pemkot Sukabumi Raih WTP ke-11 Kali, BPK Berikan Catatan Perbaikan di 4 Sektor
Terutama soal hibah, kata Ayep Zaki, BPK benar-benar mengkoreksi. "Hibah ini dikoreksi secara khusus, karena dana ABPD harusnya dialokasikan untuk kepentingan masyarakat umum. Dengan hibah ini tidak mengakomodir seluruh masyarakat, karena hanya sektoral dan diberikan kepada lembaga tertentu, diberikan hanya kepada yang dekat saja sementara yang tidak dekat tidak dapat," tuturnya.
Ayep Zaki menegaskan komitmennya untuk memperbaiki tata kelola hibah agar APBD benar-benar bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat Kota Sukabumi. "Bahwa hibah ini harus punya dampak kepada 364 ribu orang warga Kota Sukabumi. Hibah ini harus dikoreksi, kita akan perbaiki," ucapnya. "Itu semua masukan-masukan dari BPK, harus punya dampak kemaslahatan bagi semua," tegasnya.
Ayep Zaki menyatakan selaku Wali Kota Sukabumi mengemban tugas untuk memberikan satu keadilan kepada seluruh masyarakat. Oleh karena itu, ia menegaskan semua pejabat Pemkot Sukabumi harus menjalankan doktrin kejujuran dan keihlasan. Jujur ikhlas dan amanah dan tidak berbohong, serta amanah.
"Ketika doktrin kejujuran, keikhlasan dan amanah. Maka dia akan menjalankan regulasi mapun SOP yang ada, sehingga regulasi dan SOP tidak dilanggar, maka Kota Sukabumi akan menjadi baik," harapnya.
Terakhir, Ayep Zaki menegaskan tidak pihak yang berhak mengklaim memiliki kedekatan khusus dengan Wali Kota. Menurutnya, Wali Kota merupakan milik semua masyarakat dan semua kelompok.