Dini Sera dan Septian, Dua Warga Sukabumi Korban Pembunuhan Sadis Berlatar Relasi Kuasa

Rabu 22 Januari 2025, 14:08 WIB
Gregorius Ronald Tannur (kiri) dan Abraham (kanan). Keduanya adalah tersangka pembunuhan warga Kabupaten Sukabumi, Dini Sera Afriyanti (29 tahun) dan Septian (37 tahun). | Foto: Istimewa

Gregorius Ronald Tannur (kiri) dan Abraham (kanan). Keduanya adalah tersangka pembunuhan warga Kabupaten Sukabumi, Dini Sera Afriyanti (29 tahun) dan Septian (37 tahun). | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Dini Sera Afriyanti (29 tahun) dan Septian (37 tahun) adalah dua warga Kabupaten Sukabumi korban pembunuhan sadis di luar kota. Tersangka kejahatan dalam dua kasus viral ini sama-sama memiliki latar belakang keluarga dengan ekonomi kelas atas.

Pada 4 Oktober 2023 Dini Sera dibunuh kekasihnya, Gregorius Ronald Tannur, di kawasan Lenmarc Mall, Surabaya. Perkara ini memuncak saat Ronald Tannur yang adalah anak anggota DPR RI non-aktif, Edward Tannur, divonis bebas hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Kematian Dini Sera diwarnai dugaan suap dan gratifikasi atas vonis bebas Ronald Tannur yang hingga kini telah menyeret enam nama sebagai tersangka. Mereka adalah tiga hakim yang memvonis yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo. Kemudian Lisa Rahmat, pengacara Ronald Tannur. Lalu eks Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA Zarof Ricar, yang diduga merupakan makelar kasus ini. Terakhir, Meirizka Widjaja, ibu Ronald Tannur.

Baca Juga: Staf PN Surabaya Kebagian Rp 55 Juta dari Kasus Pembunuhan Wanita Sukabumi

Ketiga hakim PN Surabaya itu memutus bebas Ronald Tannur dengan alasan tidak ada saksi yang melihat secara langsung penganiayaan yang dilakukan. Beberapa hari setelah putusan bebas dibacakan, Kejaksaan Agung melakukan operasi tangkap tangan terhadap kuasa hukum Ronald Tannur, Lisa Rachmat, dan ketiga hakim tersebut.

Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul, didakwa menerima suap dan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar dan SGD 308 ribu (sekitar Rp 3,67 miliar) dari Lisa Rachmat. Jaksa penuntut umum menduga gratifikasi yang diberikan Lisa Rachmat itu untuk mempengaruhi putusan terhadap kliennya Ronald Tannur dari seluruh dakwaan penuntut umum.

Jaksa penuntut umum mengatakan Erintuah Damanik juga menerima uang gratifikasi Rp 97,5 juta, SGD 32 ribu, dan RM 35.992,25. Mangapul menerima uang tunai Rp 21,4 juta, USD 2 ribu, dan SGD 6 ribu. Sementara Heru Hanindyo didakwa menerima gratifikasi berupa uang sebesar Rp 104,5 juta, USD 18.400, SGD 19.100, ¥ 100 ribu, € 6 ribu, dan SR 21.715.

Ketiganya didakwa melanggar Pasal 12c atau Pasal 6 ayat 2 atau Pasal 5 ayat 2 juncto Pasal 18 UU 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Lalu atas penerimaan gratifikasi, ketiganya didakwa melanggar Pasal 12B juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Dini Sera adalah anak keempat dari enam bersaudara pasangan suami istri Tuti Herawati dan Ujang Suherman. Sejak kecil, Dini tinggal bersama orang tuanya di Kampung Gunungguruh Girang, Desa Babakan, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga: Anak Majikan yang Bunuh Satpam Asal Sukabumi Terancam Hukuman Mati

Sementara kejadian terbaru, satpam bernama Septian (37 tahun) asal Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, dibunuh anak majikannya, Abraham (26 tahun), di rumah tempatnya bekerja di Bogor Selatan. Kasatreskrim Polresta Bogor AKP Aji Riznaldi mengatakan pembunuhan terjadi pada Jumat sekira pukul 02.30 WIB, 17 Januari 2025.

Pembunuhan ini dilaporkan sopir berinisial M yang juga bekerja di rumah itu. M yang sedang tidur di atas pos satpam terbangun ketika mendengar suara keributan. Polisi sempat kesulitan mencari alat bukti yang digunakan oleh pelaku dalam membunuh Septian, karena pelaku cerdik menyembunyikannya. Namun setelah pencarian selama 20 jam di tempat kejadian perkara, polisi akhirnya berhasil menemukan pisau yang digunakan Abraham.

Pihak keluarga mengaku menemukan banyak luka serius pada jenazah korban, terutama pada bagian leher dan pinggang, yang diduga akibat benda tajam. Abraham yang merupakan anak pemilik rental mobil PT Laduta Car Rental pun terancam hukuman mati setelah dijerat dengan tiga pasal, salah satunya pembunuhan berencana.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Jawa Barat07 Februari 2025, 22:14 WIB

Data Lengkap Korban Tewas dan Luka-luka Truk Maut GT Ciawi, Jasa Raharja Siapkan Santunan

Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Hendriawanto menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan santunan bagi para korban, baik korban meninggal maupun korban luka-luka
Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Hendriawanto bersama Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin menjenguk korban kecelakan maut di Gerbang Tol Ciawi 2 di RSUD Ciawi, Kabupaten Bogor, Rabu (5/2/2025). (Sumber : Biro Adpim Jabar)
Jawa Barat07 Februari 2025, 22:08 WIB

KLH Beri Waktu 90 Hari untuk Perusahaan Harry Tanoe Perbaiki Danau Lido

KLH telah memasang papan pengawasan di sekitar wilayah PT MNC Land Lido yang bermasalah karena dugaan pencemaran lingkungan.
Kementerian Lingkungan Hidup melalui Deputi Gakkum menyegel dan menghentikan kegiatan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido. | Foto: Dok. KLH
DPRD Kab. Sukabumi07 Februari 2025, 21:42 WIB

Reses Dewan Dapil I Asep Rizwan, Serap Aspirasi Soal Infrastruktur dan Sarana Keagamaan

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Asep Rizwan Efendi, menampung sebanyak-banyaknya usulan warga, khusunya di Daerah Pemilihan I. Hal tersebut dilakukan melalui kegiatan reses perdana tahun 2025
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Asep Rizwan Efendi, saat reses di Kampung Patuguran, Kelurahan /Kecamatan Palabuhanratu | Foto : Istimewa
Life07 Februari 2025, 20:00 WIB

3 Daerah di Tatar Pasundan yang Terkenal dengan Ilmu Kesaktiannya, Termasuk Sukabumi!

Daerah di tanah Sunda ini sudah terkenal dengan ilmu kesaktiannya seperti kebal hingga santet.
Ilustrasi - Daerah di tanah Sunda ini sudah terkenal dengan ilmu kesaktiannya seperti kebal hingga santet. (Sumber : pexels.com/@Pok Rie).
Nasional07 Februari 2025, 19:58 WIB

BGN Benarkan Program Makan Bergizi Gratis Dapat Rp100 Triliun dari Efisiensi Anggaran

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) disebut akan mendapat tambahan Rp 100 triliun dari efisiensi anggaran.
Presiden Prabowo Subianto saat meninjau langsung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN Jati 05 Pagi, Pulogadung, Jakarta Timur, pada Senin, 3 Februari 2025. (Sumber Foto: Setkab.go.id)
Life07 Februari 2025, 19:00 WIB

Karesidenan Banten Hingga Cirebon, Sejarah Otonomi Daerah di Jawa Barat

Seperti di Jawa Barat, Otonomi daerah memungkinkan daerah-daerah untuk menciptakan inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahannya.
Ilustrasi. Peta Jabar. Keresidenan Banten Hingga Cirebon, Sejarah Otonomi Daerah di Jawa Barat. Foto: IG/@justforstev24
Nasional07 Februari 2025, 18:42 WIB

Kemenham RI dan Nusa Putra University Teken MoU Pengembangan Pendidikan Hak Asasi Manusia

Menteri HAM RI, Natalius Pigai, menyambut baik inisiatif ini dan menegaskan pentingnya peran perguruan tinggi dalam mencetak generasi muda yang memiliki kesadaran tinggi terhadap Hak Asasi Manusia.
Delegasi Nusa Putra disambut langsung oleh Menteri HAM RI, Natalius Pigai. (Sumber: dok nusa)
Inspirasi07 Februari 2025, 18:32 WIB

Kontribusi Disdik Kabupaten Sukabumi dalam Pengumpulan Zakat ASN Diganjar Penghargaan

Eka mengungkapkan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kesadaran tinggi para ASN di lingkungan Disdik Kab Sukabumi terhadap kewajiban berzakat.
Kadisdik Kabupaten Sukabumi Eka Nandang Nugraha saat menerima langsung penghargaan dari Ketua Baznas Kabupaten Sukabumi. (Sumber Foto: Istimewa)
Nasional07 Februari 2025, 18:22 WIB

Ketum Pemuda Pancasilla Diduga Terseret Kasus Suap, Uang Miliaran dan 11 Mobil Mewah Disita KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno, yang berlokasi di Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 4 Februari 2025.
Gedung KPK RI | Foto : Capture Youtube KPK RI
DPRD Kab. Sukabumi07 Februari 2025, 18:14 WIB

Reses Perdana 2025, Teddy Setiadi Tampung Aspirasi 4 Desa Sekaligus di Kalapanunggal Sukabumi

Berbeda dari reses sebelumnya yang dilakukan per desa, kali ini Teddy memilih konsep pertemuan kolektif agar aspirasi masyarakat bisa dihimpun lebih efektif.
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Teddy Setiadi, menggelar reses perdana tahun 2025 dengan mengumpulkan perwakilan dari 4 desa di Kecamatan Kalapanunggal. (Sumber Foto: SU/Ibnu)