Top 5 Berita Sukabumi Sepekan: Korupsi Jembatan Pamuruyan, Tragedi Bocah Tenggelam hingga Investasi Baru

Sukabumiupdate.com
Minggu 05 Jul 2026, 12:27 WIB
Top 5 Berita Sukabumi Sepekan: Korupsi Jembatan Pamuruyan, Tragedi Bocah Tenggelam hingga Investasi Baru

Kolase foto berita terpopuler sukabumiupdate.com pekan ini (29 Juni-4 Juli 2026). (Sumber Foto: Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Dari ruang sidang penegakan hukum hingga jerit duka di lokasi wisata, dinamika isu di Sukabumi bergerak begitu cepat dalam sepekan terakhir. Redaksi mencatat sedikitnya ada lima peristiwa krusial yang mendominasi perbincangan publik sejak 29 Juni hingga 4 Juli 2026.

Sorotan utama tertuju pada gebrakan Polda Jabar yang menetapkan tersangka korupsi Jembatan Pamuruyan senilai Rp9,8 miliar, disusul gelombang perlawanan mahasiswa atas pencatutan data massal, insiden maut anak tenggelam di Palabuhanratu, serta kabar baik mengenai investasi baru di Cikembar dan peluncuran beasiswa kuliah gratis berskala regional.

Berikut adalah rangkuman 5 berita Sukabumi terpopuler sepekan (29 Juni-4 Juli 2026) di Sukabumiupdate.com:

1. Polda Jabar Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Proyek Jembatan Pamuruyan Senilai Rp9,8 Miliar

Di balik kabar baik beroperasinya duplikasi Jembatan Pamuruyan di Cibadak Kabupaten Sukabumi sejak 4 Juni 2026, sebuah megaskandal korupsi berhasil dibongkar oleh Ditreskrimsus Polda Jawa Barat.

Polisi resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek penggantian Jembatan Cipamuruyan anggaran APBN tahun 2022 yang merugikan keuangan negara sebesar Rp9,84 miliar.

Kedua tersangka tersebut adalah S, seorang ASN yang bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta AH selaku pimpinan cabang PT Karunia Guna Inti Semesta (KGIS) selaku pelaksana proyek.

Wadirkrimsus Polda Jabar, AKBP Edi Rahmat Hidayat, menjelaskan bahwa modus operandi kedua tersangka dilakukan dengan cara merekayasa dan memalsukan laporan progres bulanan pekerjaan seolah-olah telah mencapai 85,50 persen demi mencairkan dana sebesar Rp14,23 miliar.

Padahal, berdasarkan pemeriksaan ahli konstruksi, fisik riil jembatan di lapangan saat itu hanya berkisar 23,96 persen saja. Dalam pengusutan kasus ini, penyidik telah memeriksa 42 saksi serta menyita sejumlah barang bukti dokumen penting hingga uang tunai senilai Rp1,12 miliar.

Baca selengkapnya: https://www.sukabumiupdate.com/jawa-barat/177022/ada-kerugian-negara-rp98-m-polda-jabar-tetapkan-2-tersangka-korupsi-jembatan-pamuruyan-sukabumi

Baca Juga: Hoaks! Video Viral Gunung Anak Krakatau Meletus Malam Hari Bukan Kejadian Terbaru

2. Dugaan Pencatutan 625 Nama Mahasiswa UMMI dalam Proposal Bansos, Aktivis GMNI Somasi Ponpes di Cianjur

Isu penyalahgunaan data pribadi skala besar memicu reaksi keras di kalangan akademisi Sukabumi. Fariq Wastu Nuzlul Qurani, seorang mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI) sekaligus Sekjen Komisariat GMNI Sukabumi Raya, secara resmi melayangkan somasi terbuka kepada jajaran pengurus Pondok Pesantren Madyan El-Qur'any, Cianjur.

Langkah hukum ini diambil menyusul temuan dugaan pencatutan sepihak terhadap 625 nama mahasiswa UMMI Angkatan 2022 yang dimasukkan sebagai daftar fiktif penerima manfaat dalam proposal program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Proposal formal tersebut ditujukan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) guna pengajuan proyek Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Khusus Yayasan Dapur Santri Nusantara.

Fariq menegaskan, tindakan penyusunan dokumen sepihak tanpa izin ini melanggar Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi serta termasuk perbuatan melawan hukum dalam KUHPerdata.

Melalui somasinya, korban menuntut penarikan dokumen dari internet, permohonan maaf terbuka, serta klarifikasi tertulis kepada Badan Gizi Nasional dalam tenggat waktu tiga hari sebelum perkara ini digiring ke ranah hukum pidana.

Baca selengkapnya: https://www.sukabumiupdate.com/sukabumi/177148/mahasiswa-ummi-somasi-ponpes-di-cianjur-dugaan-pencatutan-nama-penerima-manfaat-di-proposal-sppg

3. Liburan Keluarga Berujung Duka, Bocah 6 Tahun Meninggal Dunia Akibat Tenggelam di Kolam Renang Palabuhanratu

Tragedi memilukan melanda sebuah keluarga asal Palabuhanratu saat mengisi waktu liburan sekolah. Seorang bocah laki-laki berusia enam tahun berinisial NAN ditemukan meninggal dunia akibat tenggelam di Kolam Renang Tirta, Kampung Citepus Pam, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi pada Rabu (1/7/2026) sore sekitar pukul 16.30 WIB.

Korban yang datang bersama kerabatnya itu sempat mendapatkan pertolongan pertama dari pengunjung lain, namun nyawanya tetap tidak tertolong.

Baca Juga: Jembatan Gantung Prima Jantake di Kebonpedes Diresmikan, Tingkatkan Akses dan Ekonomi Warga

Kapolsek Palabuhanratu, AKP Yaser Arafat, mengungkapkan berdasarkan penyelidikan awal dan keterangan saksi, sebelum insiden terjadi korban diduga tengah bermain lomba menyelam bersama kedua keponakannya di dalam area kolam.

Petaka terjadi saat sang bibi yang mengantar sedang pergi sebentar untuk menjemput anggota keluarga lain. Saat kembali, sang bibi syok mendapati kerumunan warga yang mengevakuasi tubuh keponakannya. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat sebelum akhirnya dinyatakan wafat oleh tim medis dan diserahkan ke rumah duka untuk dimakamkan.

Baca selengkapnya: https://www.sukabumiupdate.com/sukabumi/177107/bocah-6-tahun-di-palabuhanratu-sukabumi-tenggelam-di-kolam-renang-polisi-ungkap-kronologi

4. PT Hung Fu Tiongkok Buka Pabrik Kulit di Cikembar, Disnaker Sukabumi Siap Kawal Ketat Rekrutmen Kerja

Angin segar berembus bagi para pencari kerja lokal menyusul kepastian beroperasinya raksasa manufaktur asal Tiongkok, PT Hung Fu Leather Indonesia, di Kawasan Industri Cikembar, Desa Cimanggu, Kecamatan Cikembar.

Perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan bahan kulit setengah jadi untuk rantai pasok fesyen global tersebut dilaporkan sudah mulai membuka keran rekrutmen tenaga kerja sebagai persiapan awal menjelang dimulainya operasional pabrik.

Pihak Pemerintah Desa Cimanggu membenarkan adanya proses seleksi awal, di mana perusahaan menggandeng Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk mengalokasikan kuota sekitar 300 lowongan kerja prioritas bagi warga setempat.

Kabar ini direspon positif oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sukabumi. Kepala Disnaker, Sigit Widarmadi, menegaskan bahwa meskipun belum menerima laporan formal penggunaan tenaga kerja, pihaknya telah menerjunkan tim Bidang Penempatan Tenaga Kerja ke lokasi untuk melakukan monitoring dan pembinaan berkala agar seluruh proses seleksi berjalan adil dan sesuai regulasi ketenagakerjaan.

Baca selengkapnya: https://www.sukabumiupdate.com/sukabumi/177104/sambut-hadirnya-pt-hung-fu-disnaker-sukabumi-pastikan-kawal-rekrutmen-karyawan

5. Kuliah Gratis Sampai Lulus: Nusa Putra University Buka Pendaftaran Beasiswa Gubernur Jabar 2026

Peluang emas bagi lulusan muda di Jawa Barat untuk mengecap pendidikan tinggi bermutu internasional secara gratis kembali terbuka lebar.

Nusa Putra University, salah satu kampus unggulan terkemuka di Kabupaten Sukabumi, secara resmi membuka masa pendaftaran Program Beasiswa Gubernur Jawa Barat tahun akademik 2026. Beasiswa penuh ini ditujukan khusus bagi warga asli Provinsi Jawa Barat lulusan SMA/SMK/MA sederajat tahun kelulusan 2024, 2025, dan 2026 dengan usia maksimal 21 tahun saat mendaftar.

Guna menjaring talenta terbaik, pihak kampus menyediakan 13 program studi pilihan berprospek cerah, mulai dari teknik mesin, teknik sipil, informatika, desain komunikasi visual, hukum, manajemen, hingga teknologi pangan.

Agenda pendaftaran ini dibuka secara online mulai tanggal 18 Juni hingga batas akhir 11 Juli 2026, yang dilanjutkan dengan serangkaian verifikasi berkas dan seleksi ujian akademik. Program tahunan ini menjadi wujud nyata kontribusi dunia pendidikan dalam meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM) di wilayah Jawa Barat.

Baca selengkapnya: https://www.sukabumiupdate.com/jawa-barat/176953/beasiswa-gubernur-jabar-2026-kuliah-gratis-di-nusa-putra-university-cek-syarat-dan-ketentuan

Berita Terkait
Berita Terkini