Sidak Ke PT BBM: BPJS dan Disnakertrans Sukabumi Pastikan Ahli Waris Pekerja Tewas Dapat Hak

Senin 24 Juni 2024, 17:48 WIB
BPJS dan Disnakertrans Sukabumi Sidak ke PT BBM Padabeunghar menyusul adanya pekerja tewas tergiling mesin pengolah batu kapur | Foto : Ist

BPJS dan Disnakertrans Sukabumi Sidak ke PT BBM Padabeunghar menyusul adanya pekerja tewas tergiling mesin pengolah batu kapur | Foto : Ist

SUKABUMIUPDATE.com - BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sukabumi melakukan inspeksi mendadak ke PT Batu Bukit Mustika (PT BBM) di Desa Padabeunghar, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi. Inspeksi ini dilakukan sebagai respons terhadap laporan kecelakaan kerja yang mengakibatkan kematian salah seorang buruh.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi, Oki Widya Gandha, menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut menimpa Usman (21 tahun), seorang pekerja yang tewas saat membersihkan mesin briket mikser penghalus batu bara. "Kami melakukan sidak untuk memastikan bahwa ahli waris korban kecelakaan kerja mendapatkan hak-haknya sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Oki Widya Gandha pada Senin (24/06/2024).

Menurut Oki, ahli waris berhak menerima santunan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). "Kami sudah menginstruksikan kepada tim untuk menghitung hak-hak yang seharusnya diterima ahli waris, termasuk biaya pemakaman, santunan berkala, dan kompensasi lainnya," tambahnya.

Baca Juga: Tak Ditanggung BPJS, Kisah Korban Geng Motor di Sukabumi Sempat Tertahan di IGD Gegara Biaya

Oki juga menekankan pentingnya pendaftaran pekerja ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan oleh setiap perusahaan di wilayah Sukabumi. "Ini adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap perusahaan untuk melindungi karyawan dari risiko sosial ekonomi seperti kecelakaan kerja, kematian, dan lainnya," paparnya.

Dengan inspeksi mendadak ini, diharapkan PT BBM dapat segera mengakomodasi dan memenuhi hak-hak ahli waris Usman secara adil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah ini juga diharapkan dapat mendorong kesadaran perusahaan-perusahaan lain di Sukabumi untuk mematuhi peraturan terkait jaminan sosial bagi tenaga kerja mereka.

Adapun rincian sesuai gaji yang harus diberikan pihak perusahaan minimal UMK Rp 3.384.000 x 48 bulan = Rp162.132.000, Biaya pemakaman Rp 3.000.000, Santunan berkala 4,8 juta, total Rp 169.932.000. “Belum lagi putra korban ada 2 orang diberi biaya beasiswa dari Taman Kanak-kanak (TK) sampai dengan Perguruan Tinggi (PT),” terangnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
DPRD Kab. Sukabumi23 Oktober 2024, 22:10 WIB

Banggar DPRD Sukabumi dan Pemda Sepakati RAPBD 2025, Fokus Pembangunan Infrastruktur

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025.
Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati RAPBD 2025 | Foto : Ilyas Supendi
Sukabumi23 Oktober 2024, 21:49 WIB

Kecewa, 16 Anggota Walk Out Saat Paripurna Pembentukan AKD DPRD Kota Sukabumi

Sebanyak 16 Anggota DPRD Kota Sukabumi dikabarkan tak kembali saat jeda istirahat sidang paripurna membahas pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) di ruang sidang Gedung DPRD Kota Sukabumi. Selasa (22/10/2024) malam.
Rapat paripurna pembahasan AKD di Gedung DPRD Kota Sukabumi. Selasa (22/10/2024) | Foto : Dok. Sekwan
Inspirasi23 Oktober 2024, 20:53 WIB

Jejak Inspiratif, Sosok Wamen Pendidikan Dr. Fajar Dimata Guru dan Kakak Kelas di YASTI Sukabumi

Kemunculan nama Fajar Riza Ulhaq di jajaran Kabinet Merah Putih menjadi kebanggaan tersendiri bagi guru dan kakak kelasnya semasa sekolah tingkat menengah di Kabupaten Sukabumi. Pasalnya, Dr. Fajar merupakan alumni MTs YASTI
Dr. Fajar Riza Ulhaq, Wamen Pendidikan RI 2024-2029 (kiri), Haerudin (Guru MTs Yasti Cisaat Sukabumi) | Foto : Sukabumiupdate.com
Musik23 Oktober 2024, 20:00 WIB

Tinggal Menghitung Hari, NEVAEVA! Festival 2024 Batal Diselenggarakan

Festival musik yang akan mendatangkan musisi dari K-Hip Hop dan K-R&B yakni NEVAEVA! Festival 2024 secara resmi mengumumkan batal diselenggarakan.
Tinggal Menghitung Hari, NEVAEVA! Festival 2024 Batal Diselenggarakan (Sumber : Instagram/@nevaeva_indonesia)
Jawa Barat23 Oktober 2024, 19:58 WIB

Anggota DPRD Jabar Haji Aka Minta Negara Cari Solusi untuk Masalah Gurandil di Sukabumi

Hal ini lebih khusus disampaikan kepada Dinas ESDM Jabar.
Anggota Komisi IV DPRD Jabar Yusuf Maulana mengikuti rapat kerja dengan mitra kerja Komisi IV di kantor BAPENDA Kabupaten Garut pada Selasa, 22 Oktober 2024. | Foto: Istimewa
Sukabumi23 Oktober 2024, 19:29 WIB

Hilang Kendali di Tikungan Lalu Tabrak Warung, Pemotor Tewas di Simpenan Sukabumi

Mereka diduga kehilangan kendali sehingga terjatuh ke sebelah kiri jalan.
Lokasi kecelakaan tunggal di Jalan Cigaru-Kiara Dua, tepatnya di kawasan perkebunan Teh Cigaru, Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Rabu (23/10/2024). | Foto: Istimewa
Food & Travel23 Oktober 2024, 19:00 WIB

5 Makanan Khas Kota Tangerang yang Unik dan Menggugah Selera

Tangerang memiliki segudang kuliner khas yang menggugah selera dan wajib dicoba.
Tangerang memiliki segudang kuliner khas yang menggugah selera dan wajib dicoba. (Sumber : Instagram/@laksatangerangcikimhua/@sumsum_pisangmas).
Entertainment23 Oktober 2024, 18:30 WIB

NCT DREAM Bakal Merilis Album Baru Bulan Dengan Formasi Lengkap

Kabar bahagia datang dari NCT DREAM yang akan comeback dengan merilis album terbaru bertajuk DREAMSCAPE pada 11 November 2024. Renjun akan berpartisipasi usai hiatus.
NCT DREAM Bakal Merilis Album Baru Bulan Dengan Formasi Lengkap (Sumber : Instagram/@nct_dream)
Life23 Oktober 2024, 18:00 WIB

Kumpulan Doa Minta Jodoh Terbaik untuk Laki-laki dan Perempuan, Yuk Amalkan

Berdoa meminta jodoh terbaik merupakan salah satu bentuk ikhtiar seorang hamba kepada Allah SWT.
Meminta jodoh yang terbaik adalah bentuk usaha untuk mendapatkan pasangan hidup yang bisa membimbing kita dalam menjalankan ibadah dan meraih ridho Allah. | (Sumber : Instagram/@dindahw)
Sukabumi23 Oktober 2024, 17:53 WIB

Satu Tewas! Pemotor Satria Kecelakaan Tunggal di Jalan Simpenan Sukabumi

Kecelakaan melibatkan pengendara dan penumpang sepeda motor Satria F 150.
Sepeda motor Satria F 150 yang kecelakaan tunggal di Jalan Cigaru-Kiara Dua, tepatnya di kawasan perkebunan Teh Cigaru, Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Rabu (23/10/2024). | Foto: Istimewa