Nanik S Deyang Ditangkap Karena Kasus Korupsi MBG? Cek Faktanya!

Sukabumiupdate.com
Rabu 01 Jul 2026, 18:50 WIB
Nanik S Deyang Ditangkap Karena Kasus Korupsi MBG? Cek Faktanya!

Kepala BGN Nanik S Deyang ditankap karena korupsi MBG, benarkah? (Sumber : Facebook).

SUKABUMIUPDATE.com - Sebuah unggahan di media sosial Facebok cukup menghebohkan warganet. Bagaimana tidak, dalam narasinya disebutkan Kepala Badan Gizi Nasional Nanik Sudaryati Deyang korupsi program nasional unggulan Presiden Prabowo yakni MBG (Makan Bergizi Gartis).

Diunggah oleh akun Facebook Nursusilawati DaeAtu, berikut isi narasi dalam gambar yang dibagikan:

“BREAKING NEWS. BARU DILANTIK JADI KEPALA BGN NANIEK DITANGKAP. TERLIBAT KORUPSI MBG. JKW TINGGAL TUNGGU GILIRAN,” tulisnya.

Baca Juga: Pantai Pangumbahan Pasang 20 Bendera Merah, Wisatawan Dilarang Berenang di Zona Berbahaya

Hingga Rabu (01/07/2026), postingan tersebut telah mendapatkan 1,2 ribu like, 342 komentar dan 71 dibagikan. Dimana pada kolom komentar tak sedikit warganet yang percaya pada postingan tersebut.

Cek Fakta:

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Sukabumiupdate.com melalui mesin pencari Google, dengan kata kunci nanik “Ditangkap Korupsi MBG” banyak media kredibel yang menyatakan bahwa konten tersebut merupakan Hoaks.

Sementara itu dikutip dari Suara.com, dalam artikel berjudul “Usut Korupsi MBG, Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S Deyang”, disitu disebutkan bahwa.

Baca Juga: Didampingi Kuasa Hukum, Ayah Remaja Korban Kekerasan Seksual di Tegalbuleud Lapor ke Polres Sukabumi

Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal memeriksa sejumlah saksi terkait kasus korupsi penyalahgunaan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN).

“Jadi gini, kalau yang namanya saksi itu siapapun yang kita perlukan ya untuk membuat terang tindak pidana itu, siapapun bisa untuk diperiksa sebagai saksi,” kata Syarief, di Gedung Bundar Kejagung, Kamis (4/6/2026).

“Tapi tidak semua saksi itu adalah terlibat dalam tindak pidana itu, ya. Tapi siapapun yang mengetahui, yang kami anggap perlu untuk diperiksa sebagai saksi, bisa kami lakukan pemeriksaan sebagai saksi,” ujarnya.

Baca Juga: Mang Odang Pedagang Tahu Asongan Meninggal Dunia, Korban Kecelakaan di Simpang Tol Parungkuda

Namun hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari Kejaksaan Agung yang menyatakan Kepala BGN Nanik S Deyang sebagai tersangka adapun pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

Kesimpulannya, postingan yang mengklaim Kepala BGN Nanik S Deyang ditangkap karena korupsi Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah konten palsu (fabricated content). Dimana tidak ada media kredibel satupun yang mengonfirmasi hal tersebut.

Sumber: Turnbackhoax

 

 

Berita Terkait
Berita Terkini