SUKABUMIUPDATE.com – Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Sukabumi melakukan monitoring pemanfaatan bantuan Rice Milling Unit (RMU) di Kelompok Tani (Poktan) Cikaramat, Desa Cikangkung, Kecamatan Ciracap. Bantuan yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2024 tersebut memiliki nilai total mencapai Rp1,1 miliar.
Monitoring dilakukan oleh tim Bidang Sarana Pertanian Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi bersama UPTD Pertanian Wilayah Jampangkulon, Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Ciracap, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Desa Cikangkung, Ketua Poktan Cikaramat, pengelola penggilingan padi, serta tokoh masyarakat setempat.
Kepala Bidang Sarana Pertanian Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Deni Ruslan, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan memastikan seluruh sarana dan prasarana bantuan pemerintah masih dalam kondisi baik serta dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pelayanan kepada petani.
"Hari ini kami melaksanakan monitoring ke Poktan Cikaramat dan lokasi RMU di Pasirceuri, Desa Cikangkung. Kami memonitor bantuan mulai dari RMU, vertical dryer, hingga color sorter," ujar Deni.
Baca Juga: Kadistan Kabupaten Sukabumi: Polri Berperan Krusial Jaga Ketahanan Pangan
Menurut Deni, bantuan yang diterima Poktan Cikaramat terdiri atas rehabilitasi bangunan penggilingan padi senilai Rp100 juta, pembangunan gedung RMU sebesar Rp300 juta, serta mesin pengering gabah atau vertical dryer senilai Rp600 juta. Total nilai bantuan tersebut mencapai sekitar Rp1,1 miliar.
Hasil monitoring menunjukkan seluruh fasilitas masih dalam kondisi baik dan layak digunakan. Namun, pemanfaatannya belum maksimal karena saat ini wilayah tersebut belum memasuki musim panen raya.
"Setelah kami lihat, memang sekarang belum dalam posisi panen raya, sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak dilakukan setiap hari. Jadwal panennya diperkirakan mulai Januari, sehingga pemanfaatan fasilitas akan kembali meningkat," katanya.
Selain memastikan kondisi sarana, Distan juga mendorong adanya penyegaran dalam pengelolaan RMU. Regenerasi pengelola dinilai penting agar operasional fasilitas dapat berjalan lebih aktif dan adaptif terhadap perkembangan teknologi maupun kebutuhan petani.
"Pengurus pengelola RMU ini akan diganti oleh anak-anak muda. Mudah-mudahan mereka lebih giat, lebih semangat dalam mengelola fasilitas sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa lebih optimal," jelas Deni.
Baca Juga: Distan Sukabumi dan Polres Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan Lewat Penyaluran Sarana Pertanian
Distan juga meminta Poktan Cikaramat segera melakukan penyesuaian perjanjian kerja sama atau memorandum of understanding (MoU) dengan pengelola fasilitas guna memperjelas mekanisme pengelolaan dan tanggung jawab masing-masing pihak.
"Kami sudah mengarahkan Poktan Cikaramat agar segera menyesuaikan perjanjian kerja sama atau MOU dengan pengelola fasilitas ini. Perubahan itu harus segera dilakukan agar pengelolaannya lebih jelas dan profesional," tegas Deni.
Tak hanya itu, Deni mengingatkan pentingnya transparansi dalam pengelolaan bantuan pemerintah. Sebagai penerima manfaat, Poktan Cikaramat diminta membuka informasi pengelolaan fasilitas kepada seluruh anggota kelompok tani.
"Kami tegaskan kepada Ketua Poktan Cikaramat agar lebih transparan kepada seluruh anggota. Bantuan ini merupakan aset yang diterima melalui Poktan, sehingga pengelolaannya harus terbuka, akuntabel, dan benar-benar memberikan manfaat bagi para petani," pungkasnya.





