Disdik Sukabumi Pastikan Ujian Sekolah Tingkat SD dan SMP Berjalan Lancar

Rabu 24 April 2024, 01:20 WIB
Suasana Ujian Sekolah di SMPN 1 Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi | Foto : Sukabumi Update

Suasana Ujian Sekolah di SMPN 1 Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi | Foto : Sukabumi Update

SUKABUMIUPDATE.com - Berdasarkan kalender akademik, pekan ujian sekolah (US) jenjang Sekolah Dasar (SD) dan jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) diselenggarakan mulai 22 sampai 26 April 2024.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Eka Nandang Nugraha melalui Subkor Kurikulum Dinas Pendidikan, Ateng mengungkapkan bahwa saat ini sudah tidak ada lagi ujian nasional, sebagai penggantinya ada penilaian sumatif akhir jenjang (PSAJ) yang sekarang ini sedang berlangsung. Menurutnya, hal itu sesuai Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia nomor 21 tahun 2022.

Ia mengatakan secara umum kegiatan PSAJ berjalan lancar sesuai rencana. Pihaknya pun sudah menugaskan pengawas sesuai kewenangannya untuk melakukan monitoring dan pengawasan. "Nanti di akhir kegiatan para pengawas akan melaporkan hasil monitoring dan pengawasannya masing-masing ke dinas pendidikan melalui subkor kurikulum masing-masing jenjang," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Selasa (23/4/2024).

Ateng menjelaskan, penilaian sumatif bertujuan untuk menilai pencapaian hasil belajar peserta didik, dengan fokus pada kenaikan kelas dan kelulusan dari satuan pendidikan.

Baca Juga: Empat Pejabat Eselon II Kabupaten Sukabumi Ikuti PKN 2024, Sekda Ade Jadi Mentor

Baca Juga: Anggota DPRD Minta Baznas Turun Tangan Bantu Keluarga Siswa SDN Cipeundeuy Sukabumi

Sebagaimana dijabarkan dalam pasal-pasal terkait, sambung Ateng, penilaian sumatif dilakukan pada akhir proses pembelajaran untuk satu atau lebih tujuan pembelajaran, sesuai dengan pertimbangan pendidik dan kebijakan Satuan Pendidikan.

"Penilaian sumatif dapat berupa tes tulis, tugas unjuk performa, portofolio, atau kombinasi dari beberapa metode," terangnya.

Lebih lanjut, kata Ateng, penentuan kelulusan dari satuan pendidikan mempertimbangkan laporan kemajuan belajar peserta didik pada semua mata pelajaran, ekstrakurikuler, dan prestasi lainnya. "Penilaian tersebut dilakukan dengan membandingkan pencapaian hasil belajar peserta didik dengan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran," tuturnya.

Praktiknya, tambah dia, Satuan Pendidikan menetapkan mekanisme penentuan kenaikan kelas dan kelulusan berdasarkan pedoman yang ditetapkan oleh Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), dengan mengacu pada Panduan Pembelajaran dan Asesmen Kurikulum 2013 (PPA K13) Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah.

 "Dengan demikian, upaya penilaian dan penentuan kelulusan peserta didik di Kabupaten Sukabumi mengikuti ketentuan yang diatur secara ketat sesuai dengan peraturan yang berlaku," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi03 Mei 2024, 21:46 WIB

5 Perangkat Daerah Kabupaten Sukabumi Akan Dinilai Ombudsman, Ini Arahan Sekda

5 perangkat daerah Kabupaten Sukabumi yang akan dinilai Ombudsman yaitu DPMPTSP, Dinsos, Dinkes, Disdik dan Disdukcapil.
Sekda kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, memimpin rapat pembahasan persiapan penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman. (Sumber : Dokpim Pemkab Sukabumi)
Life03 Mei 2024, 21:00 WIB

12 Tips Menghadapi Orang Egois yang Selalu Merasa Benar

Berikut Beberapa Tips Menghadapi Orang Egois yang Selalu Merasa Benar. Meskipun Hati Sangat Kesal pada Mereka, Coba untuk Tetap Empati Ya!
Ilustrasi. Pasangan bertengkar. Tips Menghadapi Orang Egois yang Selalu Merasa Benar. (Sumber : Freepik.com)
Sehat03 Mei 2024, 20:30 WIB

7 Daun yang Berkhasiat Membantu Menurunkan Kadar Gula Darah dalam Tubuh

Daun-daun ini dipercaya dapat menurunkan kadar gula darah dalam tubuh.
Ilustrasi daun kelor. Daun-daun ini dipercaya dapat menurunkan kadar gula darah dalam tubuh. (Sumber : Instagram/@dina_dara_chadank)
Sukabumi03 Mei 2024, 20:08 WIB

Kronologi Pasutri Tewas Tertabrak KA Siliwangi di Sukabumi, Korban Sudah Diteriaki

Warga ceritakan detik-detik suami istri tewas tertabrak kereta api KA Siliwangi di Kebonpedes Sukabumi.
Tempat Kejadian Perkara Pasutri tertabrak kereta api di Kampung Babakansirna, Rt 03/04, Desa/Kecamatan Kebonpedes, Sukabumi. (Sumber : SU/Asep Awaludin)
Keuangan03 Mei 2024, 20:00 WIB

10 Kebiasaan Sepele yang Bisa Membuat Hidupmu Miskin, Jangan Lakukan!

Waspada Terhadap Kebiasaan Sepele yang Bisa Membuat Hidupmu Miskin, Jangan Lakukan!
Finansial Terbatas. Kebiasaan Sepele yang Bisa Membuat Hidup Miskin | Foto : Karolina Grabowska/Pexels
Gadget03 Mei 2024, 19:30 WIB

Begini Langkahnya, 7 Tips Mengatasi Memori Internal yang Penuh di HP Android

Ada beberapa cara untuk mengatasi memori internal HP yang penuh.
Ilustrasi. Ada beberapa cara untuk mengatasi memori internal HP yang penuh.(Sumber : Freepik/@rawpixel.com)
DPRD Kab. Sukabumi03 Mei 2024, 19:11 WIB

Pelajar Sukabumi Darurat Kekerasan Seksual, DPRD: Penguatan Ilmu Agama, Sekolah dan Rumah

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Budi Azhar merespon dua kasus kekerasan seksual yang melibatkan pelajar.
Budi Azhar Mutawalli, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi | Foto: Aji
Sukabumi Memilih03 Mei 2024, 19:10 WIB

50 Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Hasil Pemilu 2024 Ditetapkan, Berikut Daftar Namanya

Sah! Berikut daftar nama Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi hasil Pemilu 2024.
KPU gelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi parpol dan penetapan calon angggota DPRD Kabupaten Sukabumi hasil Pemilu 2024, Kamis 2 Mei 2024. (Sumber : Istimewa)
Life03 Mei 2024, 19:00 WIB

Biasa Menjadi Luar Biasa: 10 Kebiasaan Kecil yang Membuatmu Dihormati dan Disegani

Menjadi orang yang disegani dan dihormati membutuhkan waktu dan usaha.
Ilustrasi -Menjadi orang yang disegani dan dihormati membutuhkan waktu dan usaha. (Sumber : pexels.com/Alexander Suhorucov)
Nasional03 Mei 2024, 18:35 WIB

57 Pemimpin Redaksi Deklarasi ICEC di Hari Pers Internasional, Cek Visi dan Misinya!

ICEC sendiri bertujuan untuk bertukar ide dan keahlian dalam mengelola dan memimpin media. Selain itu, untuk membangun redaksi yang berpihak pada kepentingan publik.
Perwakilan dari 57 Pemimpin Redaksi meneken deklarasi Perhimpunan Pemimpin Redaksi Indonesia (Indonesia Chief Editors Club/ICEC). (Sumber: istimewa)