Muhammad Jaenudin Bicara Potensi dan Pengembangan Desa Wisata di Sukabumi

Kamis 23 November 2023, 17:32 WIB
M Jaenudin dalam kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat di Kantor Desa Cisande Kecamatan Cicantayan Kabupaten Sukabumi, pada 19-20 November 2023 (Sumber: istimewa)

M Jaenudin dalam kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat di Kantor Desa Cisande Kecamatan Cicantayan Kabupaten Sukabumi, pada 19-20 November 2023 (Sumber: istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi PDIP, Muhammad Jaenudin mendorong pemerintah desa dan warganya untuk mengembangkan potensi wisata. Desa Wisata adalah salah satu konsep pemberdayaan perekonomian rakyat yang punya peluang besar untuk terus dikembangkan dimasa mendatang.

Hal ini diungkap M Jaenudin dalam kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat di Kantor Desa Cisande Kecamatan Cicantayan Kabupaten Sukabumi, pada 19-20 November 2023. Hadir dalam forum membahas Perda nomor 2 tahun 2022 tentang Desa Wisata, Kepala Desa Cisande, Dasep Suryadi dan jajaran, perwakilan. organisasi kepemudaan, tokoh masyarakat, tokoh agama, kader posyandu dan warga serta pengurus partai politik.

“Perda ini adalah jawaban dari pertanyaan terkait upaya mengembangkan potensi-potensi sumberdaya alam dan masyarakat di pedesaan sebagai sentral perekonomian mandiri,” jelas Jaenudin.

Untuk menjadi Desa Wisata ungkap Jaenudin, minimal ada tiga syarat berdasarkan perda tersebut. Pertama memiliki sumber daya alamnya, atraksi Kebudayaan, dan potensi ekonomi kreatif atau ekraf.

Menurut Jaenudin diperlukan peran aktif semua pihak dalam upaya pengembangan desa wisata, dengan memanfaatkan potensi lokal yang ada. Baik itu sosialisasi melalui platform media sosial pemerintah desa, maupun masyarakat yang ada dilingkungan desanya masing-masing.

“Bila perlu kades dan perangkat desa serta perangkat lain yang terkait wajib memiliki akun medsos dan diberikan tanggung jawab untuk mempromosikan sektor wisata,” jelasnya.

Peraturan Daerah Jabar nomor 2 tahun 2022 ini ucap Jaenudin merupakan dasar dan payung hukum dari pemprov untuk menjembatani lahirnya sektor desa wisata yang ada di wilayah Jawa Barat, khususnya di kabupaten sukabumi.

Baca Juga: Produk Desa Wisata Hanjeli Waluran Sukabumi Tampil di Festival Pangan Internasional

Muhammad Jaenudin, menegaskan perwujudan perda tersebut adalah sebagai bukti pemerintah hadir dan mendukung kepentingan masyarakat, khususnya usaha-usaha kesenian dan kreatif yang berbasis kultur.

“Semoga ini bisa mendorong peningkatan mutu SDM dan SDA, meningkatnya mutu kebudayaan dan ekonomi warga desa yang berkelanjutan. Selain itu sebagai ajang silaturahmi dan keterbukaan informasi publik. Ini bagian dari upaya untuk bersama-sama menjaga kondusifitas bermasyarakat,” pungkas Jaenudin.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sehat03 Mei 2024, 08:00 WIB

10 Camilan Sehat yang Direkomendasikan untuk Penderita Asam Urat

Berikut Daftar Camilan Sehat yang Direkomendasikan untuk Penderita Asam Urat. Aman Dikonsumsi!
Jeruk Lemon. Camilan Sehat yang Direkomendasikan untuk Penderita Asam Urat. (Sumber : Pexels/LisaFotios)
Life03 Mei 2024, 07:00 WIB

10 Tips Membahagiakan Diri Sendiri Saat Pikiran Tidak Tenang

Jika Anda merasa terus-menerus tidak stabil secara emosional, penting untuk mencari dukungan dari profesional kesehatan mental agar menemukan kebahagiaan diri sendiri.
Ilustrasi. Tips Membahagiakan Diri Sendiri Saat Pikiran Tidak Tenang (Sumber : Pexels/PragyanBezbaruah)
Food & Travel03 Mei 2024, 06:00 WIB

Cara Membuat Air Jeruk Lemon untuk Menurunkan Kolesterol, 8 Langkah Simpel!

Begini Cara Membuat Air Jeruk Lemon untuk Menurunkan Kolesterol, Ternyata Langkah-langkahnya Simpel!
Ilustrasi. Cara Membuat Air Jeruk Peras untuk Menurunkan Kolesterol (Sumber : Pexels/ToniCuenca)
Science03 Mei 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 3 Mei 2024, Termasuk Sukabumi, Cianjur dan Bogor

Prakiraan cuaca wilayah Jawa Barat 2 Mei 2024 dimana cuaca berawan berpotensi terjadi di berbagai wilayah termasuk Sukabumi dan sekitarnya.
Ilustrasi. Prakiraan cuaca wilayah Jawa Barat 2 Mei 2024 dimana cuaca berawan berpotensi terjadi di berbagai wilayah termasuk Sukabumi dan sekitarnya. | Foto: Pixabay
Nasional03 Mei 2024, 01:02 WIB

Jokowi Teken UU Desa Baru, Kades Dapat Uang Pensiun dan Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Presiden Jokowi menandatangani pengesahan UU Desa baru, Kades dapat uang pensiun hingga jabat 2 periode.
Ilustrasi Kepala Desa atau Kades. | Foto : Sukabumi Update
Jawa Barat03 Mei 2024, 00:01 WIB

Bahas UHC, Sekda Kabupaten Sukabumi Hadiri Monev Implementasi JKN

Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman hadiri acara monev Implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN di Bandung.
Sekda Kabupaten Sukabumi didampingi perangkat daerah hadiri acara monev implementasi inpres terkait JKN di Bandung. (Sumber : Dokpim Pemkab Sukabumi)
Sukabumi02 Mei 2024, 22:39 WIB

Longsor di Parungkuda Sukabumi, Akses Jalan Desa Langensari Tertutup Dapuran Bambu

Akses jalan Desa Langensari Parungkuda Sukabumi tertutup longsor dapuran bambu.
P2BK bersama sejumlah relawan tengah melakukan penanganan longsor dapuran bambu yang menutup badan jalan di Kampung Sindangsari RT 1/2, Desa Langensari, Parungkuda Sukabumi, Kamis (2/5/2024). (Sumber : Istimewa)
Opini02 Mei 2024, 22:12 WIB

Mengarahkan Kompas Pendidikan: Sebuah Renungan di Hari Pendidikan Nasional

Sistem pendidikan harus menyediakan ruang yang cukup untuk pembelajaran empati, kejujuran, dan keberanian moral.
Ilustrasi. Seputar Hardiknas 2024 | Foto: Pixabay/sasint
Keuangan02 Mei 2024, 21:56 WIB

Masih Dibuka, Pendaftar Tahara di BPR Cicurug Sukabumi Diprediksi Terus Meningkat

Pendaftaran calon nasabah Tabungan Hari Raya (Tahara) Perumda BPR Sukabumi cabang Cicurug masih dibuka hingga 8 Mei 2024.
Kepala Pemasaran BPR Sukabumi Cabang Cicurug, Jujun Junaedi. (Sumber : SU/Ibnu)
Opini02 Mei 2024, 21:33 WIB

Menjadi Pembaca Kritis: Memilah Informasi di Era Media Baru

Pembaca kritis tidak hanya menerima informasi mentah-mentah, tertapi mampu memahami konteks informasi, menganalisis isi dan sumbernya, serta mengevaluasi kebenarannya.
Ilustrasi memilah informasi di zaman hadirnya media baru. (Sumber : Istimewa)