SUKABUMIUPDATE.com – Mahasiswa yang tergabung di Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Sukabumi Raya mendesak Pemerintah Kabupaten Sukabumi melakukan pembenahan total terhadap RSUD Palabuhanratu. Desakan tersebut disuarakan melalui penggalangan petisi dan penyerapan aspirasi masyarakat.
Mengusung tajuk “Petisi Masyarakat untuk Pembenahan Menyeluruh RSUD Palabuhanratu Sampai ke Cucuk-cucuknya”, para mahasiswa turun langsung ke tengah masyarakat untuk menghimpun tanda tangan sekaligus mendengarkan berbagai keluhan warga terkait pelayanan rumah sakit milik Pemkab Sukabumi tersebut.
Sejumlah warga turut memberikan dukungan dengan membubuhkan tanda tangan pada petisi. Aspirasi yang dihimpun mahasiswa terutama berkaitan dengan ketersediaan obat, kualitas pelayanan, transparansi pengelolaan, serta tata kelola rumah sakit.
Koordinator Wilayah BEM Nusantara Priangan Barat/Sukabumi Raya, Rahmadi L. Making, mengatakan gerakan tersebut muncul dari keresahan masyarakat yang menginginkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, transparan dan berkeadilan.
“Kami datang langsung ke masyarakat karena rumah sakit daerah adalah milik rakyat. Aspirasi mereka harus didengar oleh pemerintah. Warga menginginkan pelayanan kesehatan yang bersih, obat selalu tersedia sehingga pasien tidak perlu membeli di luar, pelayanan yang manusiawi, serta pengelolaan yang transparan,” ujar Rahmadi dalam keterangan tertulisnya kepada sukabumiupdate.com, Jumat (31/7/2026).
Baca Juga: Bawa 170 Penumpang ke Jakarta, Pilot Malaysia Selundupkan 70 Ribu Ekstasi Ternyata Positif Narkoba
Tujuh Tuntutan
Dari hasil penyerapan aspirasi masyarakat, BEM Nusantara merumuskan tujuh tuntutan yang ditujukan kepada manajemen RSUD Palabuhanratu dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Pertama, mendesak Pemkab Sukabumi melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola RSUD Palabuhanratu hingga ke akar persoalan.
Kedua, meminta pemerintah menghentikan politik pencitraan dalam pelayanan kesehatan. BEM Nusantara menilai dua kali inspeksi mendadak yang dilakukan Bupati Sukabumi belum menunjukkan perubahan nyata.
Ketiga, meminta persoalan utang farmasi RSUD Palabuhanratu diusut secara tuntas karena dinilai berdampak terhadap operasional pelayanan.
Keempat, mendesak dilakukan audit menyeluruh terhadap pengadaan obat-obatan dan alokasi pengeluaran untuk pemeriksaan laboratorium.
Kelima, menjamin ketersediaan obat bagi seluruh pasien dan memastikan tidak ada lagi pasien yang diarahkan membeli obat di luar rumah sakit.
Keenam, meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan agar lebih bermartabat, manusiawi dan ramah bagi seluruh masyarakat.
Ketujuh, mencopot pejabat rumah sakit yang terbukti mengutamakan kepentingan pribadi dibandingkan pelayanan kesehatan masyarakat.
Bukan Sekadar Petisi
BEM Nusantara menegaskan penggalangan petisi merupakan bagian dari partisipasi masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.
Mahasiswa menyebut hak masyarakat untuk memberikan masukan, melakukan pengawasan dan menyampaikan pengaduan terhadap pelayanan publik telah dijamin dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Karena itu, BEM Nusantara memastikan gerakan tersebut tidak berhenti pada pengumpulan tanda tangan. Mereka berkomitmen mengawal tuntutan masyarakat hingga Pemkab Sukabumi dan manajemen RSUD Palabuhanratu mengambil langkah konkret.
“Ini bukan sekadar petisi. Kami akan terus mengawal aspirasi masyarakat sampai ada perubahan nyata dalam pelayanan RSUD Palabuhanratu,” tegas Rahmadi.
















