Ban Slip akibat Hujan, Mobil Karimun Terguling Tabrak Guardrail di Tol Bocimi KM 68

Sukabumiupdate.com
Minggu 15 Mar 2026, 18:46 WIB
Ban Slip akibat Hujan, Mobil Karimun Terguling Tabrak Guardrail di Tol Bocimi KM 68

Mobil Suzuki Karimun putih bernomor polisi B 1505 EYJ mengalami kecelakaan hingga terguling di KM 68 A Tol Bocimi arah Sukabumi. (Sumber : Istimewa.).

SUKABUMIUPDATE.com - Sebuah kecelakaan lalu lintas tunggal menimpa mobil Suzuki Karimun di ruas Tol Bogor–Ciawi–Sukabumi (Bocimi Seksi 2), tepatnya di KM 68 A arah Sukabumi, Minggu (15/3/2026) sekitar pukul 15.06 WIB.

Mobil Suzuki Karimun putih dengan nomor polisi B 1505 EYJ yang dikemudikan oleh Muhamad Salabi (47), warga Depok Mulya II Blok AE No. 20 RT 03/16, Kelurahan Beji, Kota Depok, menjadi kendaraan yang terkena insiden tersebut hingga terguling.

Kepala Induk PJR Tol BORR dan Bocimi, Kompol Suwito, mengatakan kendaraan tersebut yang tengah melaju dari arah Jaya menuju Sukabumi di lajur dua.

Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi mengaku kendaraan mengalami ban slip saat kondisi tengah hujan hingga kemudian terjadi out of control.

Baca Juga: Dampak Gempa M4,2 Sukabumi: Rumah Warga di Sukalarang dan Simpenan Alami Kerusakan

“Pengemudi kemudian kehilangan kendali dan membanting setir ke kiri hingga menabrak guardrail,” ujar Suwito.

Setelah kejadian, posisi akhir kendaraan berada normal diantara lajur satu dengan arah kendaraan serong ke selatan.

Kondisi mobil tersebut terguling dengan ban sebelah kiri berada di bagian atas, sementara sisi kanan kendaraan menempel di permukaan jalan.

Suwito menyampaikan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. “Namun kendaraan mengalami kerusakan dengan perkiraan kerugian material sekitar Rp6 juta,” katanya.

Petugas PJR yang menerima laporan dari Senkom Bocimi kemudian menuju lokasi untuk melakukan penanganan. “Petugas juga mendata identitas pengemudi dan kendaraan, mengamankan lokasi, serta melakukan evakuasi kendaraan dari badan jalan,” pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terkini