Dilarang Narik saat Mudik, Ribuan Kusir Delman-Sopir Angkot Dapat Kompensasi Rp1,4 Juta dari Pemprov Jabar

Sukabumiupdate.com
Minggu 15 Mar 2026, 15:44 WIB
Dilarang Narik saat Mudik, Ribuan Kusir Delman-Sopir Angkot Dapat Kompensasi Rp1,4 Juta dari Pemprov Jabar

Kusir delman di Garut dapat kompensasi Rp1,4 juta dari Pemprov Jabar agar tidak narik saat arus mudik dan balik Lebaran 2026. (Sumber Foto: Humas Jabar)

SUKABUMIUPDATE.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil langkah strategis guna menjamin kelancaran arus mudik dan balik Idulfitri 2026. Salah satunya dengan memberikan kompensasi kepada ribuan pengemudi angkutan tradisional seperti kusir delman, tukang becak, dan sopir angkot yang terdampak kebijakan pembatasan operasional di jalur arteri, Sabtu (14/3/2026).

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), menegaskan bahwa program ini bertujuan untuk mengurai titik-titik kepadatan lalu lintas, terutama di kawasan yang rawan macet seperti Padalarang Kabupaten Bandung Barat dan Garut.

"Total ada sekitar 5.000 penerima manfaat se-Jawa Barat. Setiap pengemudi akan menerima dana kompensasi sebesar Rp1,4 juta. Angka ini merupakan akumulasi dari bantuan harian sebesar Rp200.000 selama masa pembatasan operasional," ujar KDM dikutip dari rilis Humas Jabar, Minggu (15/3/2026).

Baca Juga: Hari Ketiga Operasi Ketupat, Sejumlah Truk Sumbu 3 di Sukabumi Ditilang Karena Nekat Operasi

Berbeda dengan tahun sebelumnya, KDM menjelaskan bahwa skema tahun ini lebih fleksibel mengikuti pergerakan masyarakat. Dana bantuan tersebut akan dicairkan dalam dua tahap, yakni sebelum Idulfitri dan sesudahnya, saat sektor pariwisata mulai ramai.

Namun, KDM menegaskan bahwa bantuan ini bersifat bersyarat. Para pengemudi diwajibkan untuk disiplin mematuhi aturan pembatasan operasional di jalur-jalur mudik utama yang telah ditentukan.

"Penyaluran sudah siap. Namun, jika ada yang 'nakal' tetap beroperasi di jalur larangan, kami akan melakukan pemanggilan dan evaluasi. Hal ini sebagai dasar pertimbangan bagi penerimaan bantuan di tahun mendatang," tegasnya.

Selain penertiban jalur, KDM juga menjamin kesiapan infrastruktur mudik di Jawa Barat, mulai dari kondisi jalan provinsi yang mulus hingga penerangan jalan yang memadai.

Para sopir angkutan tradisional saat antre mendapatkan kompensasi dari Pemprov Jabar di Polres Garut, Sabtu (14/3/2026).Para sopir angkutan tradisional saat antre mendapatkan kompensasi dari Pemprov Jabar di Polres Garut, Sabtu (14/3/2026).

Langkah taktis Pemprov Jabar ini menuai pujian dari Menteri Perhubungan RI, Dudy Purwagandhi. Ia menilai program ini memberikan manfaat ganda: memperlancar arus lalu lintas bagi pemudik sekaligus memberikan santunan bagi pengemudi angkutan tradisional.

"Program ini sangat baik. Selain membantu petugas menciptakan kenyamanan bagi pemudik, program ini juga memastikan para pengemudi angkutan tradisional tetap terbantu secara ekonomi meski tidak beroperasi. Kami sangat mengapresiasi Pak Gubernur," puji Menhub Dudy.

Lebih lanjut, Menhub berharap kebijakan inovatif yang didukung fleksibilitas anggaran Pemdaprov Jabar ini dapat menjadi inspirasi bagi pemerintah daerah lain di Indonesia, sesuai dengan kemampuan anggaran masing-masing wilayah.

Berita Terkait
Berita Terkini