Curhat Warga Mandrajaya Sukabumi, Merasa Dibohongi Eks Kades Soal Program PTSL

Minggu 15 Oktober 2023, 15:33 WIB
Apudin (57 tahun), warga Desa Mandrajaya Ciemas Sukabumi | Foto : Ragil Gilang

Apudin (57 tahun), warga Desa Mandrajaya Ciemas Sukabumi | Foto : Ragil Gilang

SUKABUMIUPDATE.com - Warga Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, mempertanyakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang belum juga terwujud. Padahal mereka sudah dipungut sejumlah dana sebagai biaya pengurusan berkas-berkas sejak tahun 2021.

Apudin (57 tahun), seorang warga Kampung Cicariu RT 03/03 mengatakan bahwa pungutan uang untuk program PTSL tersebut terjadi pada bulan Januari 2021, namun hingga sekarang belum ada informasi lagi.

"Seharusnya pihak Pemdes memanggil warga atau memberitahukan kepada masyarakat kaitan PTSL yang belum juga terealisasi tersebut, apalagi masa jabatan Kades sudah berakhir. Ini tidak ada basa basi," ucapnya kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (14/10/2023).

Baca Juga: BPHN Blacklist 85 Desa di Sukabumi, Ini Kasusnya!

Adapun nilai uang yang diberikan warga melalui Kadus, kata Apudin, jumlahnya bervariatif, ada yang menberikan Rp 50 ribu, Rp 100 ribu, ada juga yang Rp 200 ribu, sebagai uang DP, nanti setelah jadi baru dilunasi sisanya, dengan total jumlah Rp 350 ribu. Namun, hingga tahun 2023 ini, sambung Apudin, tidak ada kelanjutannya.

"Yang memungutnya tiap kedusunan adalah para Kadus, ada juga dari Ketua RT menyetor ke Kadus. Kami merasa dibohongi dengan adanya program PTSL, padahal program tersebut tidak ada, diperkirakan ada ratusan warga yang sudah setor uang," ujarnya.

Desa Mandrajaya sendiri terdiri dari 5 kedusunan, Dusun Ciawt, Citangkil, Cimapag, Nyalindung serta Cikadal.

Baca Juga: Menderita Komplikasi, Warga Tegalbuleud Sukabumi Butuh Uluran Tangan

Sementara Kadus Ciawet, Solihin membenarkan telah ikut memungut sejumlah uang untuk pengurusan sertifikat dalam program PTSL.

"Benar, semua nilainya kurang lebih Rp 4 juta dari beberapa orang, dan uang tersebut disetor ke Bendahara PTSL, dengan kwitansi tanda terima. Selanjutnya kami tidak tahu kemana itu uang," kata Solihin.

Menurut Solihin, pada awalnya dirinya mendengar bahwa ada limpahan kuota PTSL dari Desa Mekarsakti, Kecamatan Ciemas untuk Desa Mandrajaya. Makanya kami tawarkan kepada warga sesuai arahan Pemdes untuk mengurus persyaratan, berupa photo copy KK, KTP, dan SPPT," jelas Solihin.

Baca Juga: Resto Tepi Kali, Tempat Kulineran Hidden Gem di Pinggir Sungai Kompa Sukabumi

Hal senanda diutarakan oleh Kadus Citangkil Rudiana bahwa uang dari warga disetorkan kepada Bendahara PTSL.

"Semuanya atas petunjuk dan perintah Kepala Desa, adapun uangnya disetorkan kepada Bendahara PTSL," imbuhnya.

Sampai berita ini diturunkan, sukabumiupdate.com masih berupaya konfirmasi kepada Bendahara PTSL atau Pemdes Mandrajaya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Life04 Mei 2024, 20:00 WIB

6 Dampak Buruk Terlalu Memanjakan Anak yang Wajib Diketahui Orang Tua

Terlalu memanjakan anak rupanya memiliki dampak buruk bagi perkembangan anak jika sudah tumbuh dewasa. Ini yang perlu diperhatikan para orang tua.
Ilustrasi. Dampak buruk terlalu memanjakan anak. Sumber foto : Pexels/ Pavel Danilyuk
Sukabumi04 Mei 2024, 19:40 WIB

Sukabumi Dinilai Stagnan, Koalisi 5 Partai Cenderung Usung Figur Alternatif di Pilkada

ima partai politik yaitu, PKB, PKS, Demokrat, PAN dan PDIP secara resmi berkoalisi di Pikada Kabupaten Sukabumi 2024. Deklarasi koalisi digelar di salah satu kafe di Jalan Cemerlang, Kota Sukabumi, Sabtu, (4/5/2024).
Deklarasi koalisi 5 partai, PKB, Demokrat, PKS, PAN, PDIP | Foto : Asep Awaludin
Sehat04 Mei 2024, 19:00 WIB

5 Jenis Ikan Laut Tinggi Purin yang Tidak Aman Dikonsumsi Penderita Asam Urat

Penderita Asam Urat Sebaiknya Mengetahui Apa Saja Jenis Ikan Laut Tinggi Purin yang Tidak Aman Dikonsumsi Guna Mencegah Serangannya Kambuh.
Ilustrasi. Jenis Ikan Laut Tinggi Purin yang Tidak Aman Dikonsumsi Penderita Asam Urat (Sumber : Pexels/OzielGomez)
Sukabumi04 Mei 2024, 18:57 WIB

Di Kubur Berdampingan, Pasutri Tewas Tertabrak Kereta di Kebonpedes Sukabumi Dikenal Ramah

Dalam prosesi pemakaman, berlangsung haru serta diiringi isak tangis keluarga. Mengingat semasa hidup korban yang baik dan suka bersosialisasi dengan tetangga.
Suasana saat pemakaman jenazah suami istri korban tertabrak kereta di Kampung Gunung Kebonpedes Kabupaten Sukabumi | Foto : Asep Awaludin
Sukabumi Memilih04 Mei 2024, 18:39 WIB

5 Partai Resmi Berkoalisi di Pilkada Sukabumi 2024: Optimis Rebut Kursi Bupati

Menghadapai perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang, 5 partai di Kabupaten Sukabumi resmi berkoalisi, yaitu PKB, PKS, Demokrat, PAN dan PDIP.
5 partai politik resmi berkoalisi di Pilkada 2024 Kabupaten Sukabumi, Sabtu 04 Mei 2024 | Foto : Asep Awaludin
Life04 Mei 2024, 18:00 WIB

9 Kalimat yang Tidak Boleh Diucapkan Orang Tua Saat Mendisiplinkan Anak

Membesarkan dan mendidik anak merupakan hal yang terkadang sulit. Sehingga orang tua tidak boleh mengeluarkan kalimat yang membuat anak trauma.
Ilustrasi. Mendisiplinkan anak. Sumber : pexels.com/@Monstera Production
Sukabumi04 Mei 2024, 17:01 WIB

Edarkan Sabu, Pemuda Asal Gunungguruh Sukabumi Diringkus Polisi

Pemuda asal Cibolang Gunungguruh Sukabumi diamankan Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis Sabu
DAM (31 tahun), pemuda asal Cibolang Gunungguruh Sukabumi diamankan Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota karena diduga terlibat peredaran Sabu | Foto : Ist
Musik04 Mei 2024, 17:00 WIB

Lirik dan Terjemahan Lagu Too Much Of A Good Thing Niki Zefanya

Simak Lirik dan Terjemahan Too Much Of A Good Thing Berikut, Lagu Niki Zefanya yang Baru Dirilis pada Jumat, 3 Mei 2024.
Official Music Video Lirik dan Terjemahan Lagu Too Much Of A Good Thing Niki Zefanya (Sumber : YouTube/NIKI)
Sukabumi04 Mei 2024, 16:10 WIB

Motif Pembunuhan Pria di Citepus Sukabumi, Diduga Tolak Hubungan Sesama Jenis

Polisi mengungkap motif pembunuhan terhadap seorang asisten rumah tangga bernama Ajo Sutarjo alias Ceceu (55 tahun) di sebuah perumahan di Desa Citepus, Kecamatan Pelabuhanratu, Kabupaten Sukabumi
A (20 tahun) pelaku pembunuhan pembantu di Citepus Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari
Life04 Mei 2024, 16:00 WIB

Menyebabkan Perpisahan, 6 Tanda Pasangan Anda Tidak Bahagia Hidup Bersama

Hubungan yang tidak sehat bisa menyebabkan perpisahan. Oleh sebab itu, setiap pasangan harus paham tanda bahwa kekasih sudah tidak bahagia.
Ilustrasi. Tanda pasangan sudah tidak bahagia. Sumber foto : Pexels/Vera Arsic